Dalam Rangka Penyusunan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Untuk Rencana Rencana Pengembangan Agrowisata Arunika Edupack
KUNINGAN media K-PK. Co.id
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!PT Kuningan Bumi Hijau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pengembangan kawasan agrowisata Arunika Edupark, Kamis (9/7/2026), di Aula Bale Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan dokumen AMDAL dengan tujuan menghimpun saran, masukan, dan tanggapan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan agar proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konsultan lingkungan, Maryoto, mengatakan konsultasi publik merupakan bagian penting dalam penyusunan dokumen AMDAL karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kekhawatiran terhadap rencana pembangunan.
“Melalui konsultasi publik ini kami berharap memperoleh saran dan masukan dari masyarakat sekitar, khususnya dari Desa Pajambon, Desa Ragawacana, dan Desa Cisantana, sehingga dokumen AMDAL yang kami susun menjadi lebih komprehensif,” ujarnya.
Selain masyarakat, kegiatan tersebut juga dihadiri berbagai pemerhati lingkungan, di antaranya Jabar Hejo, AKAR, Himpunan Pelestari Sumber Daya Kabupaten Kuningan, dan perwakilan adat Sundawani.
Turut hadir Camat Cigugur, Camat Kramatmulya, Kepala Desa Pajambon, Kepala Desa Ragawacana, Kepala Desa Cisantana, Koramil Cigugur dan Kramatmulya, Polsek Cigugur dan Kramatmulya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, BPBD, serta sejumlah perangkat daerah lainnya.
Konsultan lingkungan Maryoto menjelaskan Arunika Edupark dirancang sebagai bagian dari kawasan arboretum yang mengintegrasikan fungsi konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.
Pada aspek konservasi, kawasan ini akan mengembangkan konservasi in-situ dengan melestarikan tanaman asli kawasan serta konservasi ex-situ melalui penanaman berbagai jenis flora dari luar daerah.
Di bidang penelitian, Arunika Edupark diharapkan menjadi laboratorium alam bagi mahasiswa, pelajar, dan peneliti untuk mempelajari berbagai jenis tanaman, termasuk pembangunan taman tematik yang menampilkan koleksi tanaman khas.
Fungsi pendidikan juga menjadi perhatian utama. Kawasan ini nantinya menjadi media pembelajaran bagi siswa untuk mengenal berbagai jenis pohon dan kekayaan hayati lokal yang mulai jarang dikenal generasi muda.
Selain itu, Arunika Edupark akan dikembangkan sebagai destinasi agrowisata edukatif dengan konsep wisata berbasis alam. Salah satu kawasan yang disiapkan adalah taman tematik aromatika yang berisi tanaman dengan aroma khas sehingga dapat menjadi ruang relaksasi atau healing bagi pengunjung.
Maryoto menambahkan keberadaan arboretum juga diharapkan mampu meningkatkan fungsi ekologis kawasan, seperti menghadirkan kembali habitat satwa liar, meningkatkan keanekaragaman hayati, hingga mendukung munculnya sumber-sumber mata air di wilayah hilir.
Menurutnya, dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap rencana pembangunan tersebut telah tercermin dalam kebijakan tata ruang yang mengakomodasi pengembangan kawasan.
“Kami akan terus mengawal agar seluruh proses pembangunan tetap berkomitmen terhadap aspek lingkungan. Selama komitmen itu dijaga, kami siap mendampingi penyusunan AMDAL hingga selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cisantana, Ano, menegaskan pemerintah desa mendukung setiap proses investasi yang berjalan sesuai aturan dan mengutamakan perlindungan lingkungan.
Menurutnya, forum konsultasi publik merupakan wadah penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat sehingga setiap potensi dampak dapat dimitigasi sejak tahap perencanaan.
“Sepanjang seluruh proses berjalan sesuai aturan, memenuhi ketentuan perundang-undangan, serta memperhatikan dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat, Pemerintah Desa Cisantana mendukung rencana pengembangan ini. Semua unsur harus bersama-sama mengawal prosesnya agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.
( Deden Sanjaya)

