Polres Luwu Gagalkan Ribuan Obat Terlarang Siap Edar di Kalangan Pelajar: Generasi Muda Jadi Target!
Luwu,Media.K-PK
Upaya penyelundupan ribuan butir obat terlarang ke wilayah Kabupaten Luwu berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu. Ironisnya, sasaran utama peredaran barang haram ini adalah para pelajar – generasi muda yang seharusnya dilindungi, bukan dirusak.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap sebuah paket mencurigakan di jasa ekspedisi kawasan Padang Sappa. Merespons cepat laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., melakukan penyelidikan intensif. Dan pada hari Jumat, (25/04/2025) pukul 17.30 WITA tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial “A” saat hendak mengambil paket yang berisikan barang haram tersebut

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket besar berisi 1.000 butir Tramadol dan 3.030 butir Tryhexphenidil — dua jenis obat daftar G yang kerap disalahgunakan sebagai zat adiktif. Selain obat, turut diamankan barang bukti lain berupa handphone, dompet, dan sejumlah uang tunai.
“Ini bukan sekadar kasus penyelundupan obat. Ini adalah ancaman nyata terhadap masa depan anak-anak kita,” tegas Iptu Abdianto. Ia menambahkan, pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut dipesan dari luar daerah dan ditujukan untuk diedarkan di lingkungan sekolah.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., turut memberikan pernyataan tegas dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/04/2025). Ia mengapresiasi keberhasilan timnya sekaligus mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk waspada.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, apalagi yang menargetkan pelajar. Ini peringatan keras bagi para pelaku,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan. “Melindungi generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.