Guru ASN Diperbolehkan Mengajar di Sekolah Swasta, Disdik Kota Bogor Justru Mengeluh Kekurangan Tenaga Pendidik
KAB BOGOR Media K-PK –
Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperbolehkan guru ASN mengajar di sekolah swasta.
Namun kebijakan guru ASN mengajar di sekolah swasta itu justru banyak dikeluhkan oleh pemerintah di daerah, termasuk Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
Humas Disdik Kota Bogor, Irvan Verdian mengaku sudah menerima surat edaran dari pusat terkait kebijakan guru ASN diperbolehkan mengajar di sekolah swasta.
“Hari Minggu sudah kami terima, namun kami gambarkan kondisi real di lapangan bahwa di Kota Bogor sendiri masih banyak kekurangan guru yang statusnya ASN,” jelasnya.
Terlebih Irvan mengungkapkan hampir ditiap bulan, Disdik Kota Bogor menerima laporan ada 10 hingga 20 guru yang statusnya ASN masuk masa pensiun.
Sementara jumlah perekrutan guru ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya dilakukan setahun sekali, itupun kuotanya tidak banyak.
“Terakhir 2024 kemarin kuota PPPK 81 orang, Artinya yang keluar dan yang masuk tidak sebanding, kami akan bicara dengan BKPSDM tentang kondisi real di lapangan,” ujar Irvan, Selasa (21/1/2025).
Irvan mengaku khawatir jika di Kota Bogor merealiasisasikan kebijakan tersebut, justru akan mengurangi kualitas pendidikan, sebab para guru terlalu banyak mengampu Jam Pelajaran (JP)
Senada dengan Irvan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hendres Dwi Nugroho mengatakan saat ini saja masing-masing guru ASN harus mememenuhi minimal 27 JP dalam seminggu.
“Sehingga kasian mereka pasti kelelahan, dan kalaupun kita tambah kuota ASN melalui P3K maka balik lagi dengan kondisi APBD di Kota Bogor,” ujar Hendres.
Sekedar informasi jika mengacu pada data yang dimiliki oleh Disdik Kota Bogor, guru yang statusnya ASN baru mencapai 3.680 orang. 2.013 sudah sertifikasi dan 1.667 belum sertifikasi . (Arifin lubis)