Media KPK
JABAR-JATENG-D.I.Y

Kuningan Bergoyang Seorang kakek Mencabuli Cucu Tiri nya

KUNINGAN Mediakpk.co.id

Kasus pencabulan kembali terjadi di Wilayah Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Parahnya, korban, sebut saja Melati, masih berusia 6 tahun, atau masih siswa Taman Kanak Kanak (TK).

Status korban dan pelaku, juga adalah kakek dan cucu tiri. Atas perbuatan bejatnya, pelaku ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan, di rumahnya. Lalu dijebloskan ke tahanan Mapolres Kuningan.

Insiden pencabulan, awal terjadi ketika pelaku menikah dengan nenek korban, yang sudah berusia renta 60 tahun. Orang tua korban, ibunya TKI Taiwan dan ayahnya bekerja di Jakarta. Di rumah, pelaku kerap memandikan korban.

Mungkin muncul nafsu, pelaku 2 kali dicabuli, hingga hasil visum terjadi kemerahan di dinding alat vital korban.

Kasus terbongkar, saat ayah korban ingin bertemu anaknya. Oleh sang nenek, korban dibawa ke Jakarta. Korban mengaku pipis sakit. Korban menuturkan perbuatan pelaku.

Orang tua korban, akhirnya melaporkan ke Unit PPA Polres Kuningan. Hingga terjadi penangkapan.

“Pelaku sudah kita amankan, sudah kita tahan,” aku Kapolres Kuningan AKPB Willy Andrian, melalui Kasatreskrim AKP I Putu Ika Prabawa, Kamis (14/11/2024), kepada InilahKuningan

Putu bahkan menduga ada satu lagi korban pelaku yang juga berstatus cucu tirinya, yang tinggal di Kalimantan. Saat tengah berkunjung ke rumah neneknya di Kuningan, korban kedua yang juga berusia 6 tahun sempat dicabuli dengan modus sama.

“Tapi korban kedua ini, kemungkinan masih ada trauma. Jadi belum bisa kita ambil keterangan,” ujar Putu.

(Deden Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!