Media KPK
SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Pecah..!! Ratusan Masa Buruh TKBM PB Geruduk Kantor KSOP Kelas 1 Panjang

MEDIA K-PK BANDAR LAMPUNG
Ratusan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Perjuangan Bersama (PB) Pelabuhan Panjang bersama Ormas Pemuda Pancasila Bandar Lampung, FSPTI Lampung, JGN, FKPPI serta SC 234, geruduk Kantor Ksyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang Bandar Lampung, Selasa (29/10/2024).

Walau sempat agak memanas dengan pembakaran Keranda Mayat, Unras yang dimulai sejak pukul 8.00 WIB pagi berjalan dengan damai dan kondusif.

Ratusan masa buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) tersebut menuntut agar KSOP Panjang segera terbitkan Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Perjuangan Bersama (PB) Pelabuhan Panjang yang diketuai oleh Azwar Nero.

Ada beberapa poin tuntutan dalam orasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua FSPTI Provinsi Lampung Marven Effendi dan Sekretaris Koperasi TKBM PB Nurdin seperti, menuntut agar KSOP Kelas 1 Panjang segera menerbitkan PMKU Koperasi TKBM PB.

“Ini sudah empat kali kita ajukan ke KSOP, namun selalu di tolak dengan alasan tidak jelas”, ujar Nurdin.

Selain itu, Kepala KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang juga dituntut untuk memastikan penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan Panjang harus sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku, baik secara tekhnis maupun administrasi sebagaimana dimaksud dalam PP No. 7 Tahun 2021 Pasal 29 dan 30 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi.

“KSOP kelas 1 Panjang memiliki wewenang pengawasan terhadap kegiatan di Pelabuhan Panjang, sehingga harus memastikan penyelenggaraan Koperasi TKBM harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan secara tekhnis dan administrasi, sehingga PMKU berlaku kepada semua yang melakukan kegiatan di Pelabuhan Panjang dan tidak tebang pilih”, lanjut Nurdin.

Wakil Ketua FSPTI Provinsi Lampung, Marven Effendi menyebut secara Administrasi tidak ada alasan KSOP Pelabuhan Panjang untuk menolak dan tidak menerbitkan PMKU Koperasi TKBM PB.

“Secara Administrasi Legalitas Koperasi TKBM PB Pimpinan Azwar Nero sudah sah secara Hukum dan sudah diakui oleh Dinas Koperasi dan Disnaker Provinsi Lampung, serta buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM PB bernaung pada Serikat buruh FSPTI yang diakui oleh Pemerintah”, tandas Marven.

Menurut Marven tidak ada satu alasan bagi KSOP Pelabuhan Panjang untuk tidak menerbitkan PMKU Koperasi TKBM PB. Dikarenakan, dari segala aturan itu sudah dimiliki oleh Koperasi TKBM PB seperti, Perizinan, AHU dari Kementrian maupun Provinsi seperti dari Dinas Koperasi dan Disnaker serta buruh anggota Koperasi TKBM PB sudah memiliki sertifikasi K3.

“Apapun persyaratan yang diminta dari KSOP untuk persyaratan terbitnya PMKU itu semua sudah kita laksanakan. Akan tetapi, masih saja ditolak dengan alasan tidak jelas”, tegas Marven.

Unjuk rasa makin memanas, akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB perwakilan buruh diberikan waktu untuk bernegosiasi di Kantor KSOP Pelabuhan Panjang bersama Kabid Lala KSOP Kelas 1 Panjang (Rusdi Effendi), Kadis Koperasi Provinsi Lampung (Samsulrijal), perwakilan Dinas Tenaga kerja Provinsi Lampung (Edo Amando).

Dalam negosiasi itu, disepakati bahwa KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang bersama Dinas Koperasi dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan memediasi pertemuan kedua Koperasi TKBM yang dipimpin oleh Azwar Nero dan Agus Sujatma untuk melakukan Verifikasi Legalitas kedua Koperasi TKBM tersebut.

Sementara itu, Ketua Koperasi TKBM PB, Azwar Nero mengatakan, Unras yang dilakukan oleh buruh TKBM PB pada hari ini adalah bentuk ketidakpuasan terhadap keputusan Kepala KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang.

“Kita hanya menuntut agar Kepala KSOP Kelas I Panjang menerbitkan PMKU Koperasi TKBM PB, dikarenakan Legalitas Koperasi TKBM PB sudah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan di Pelabuhan Panjang”, jelasnya.

“Kita sudah 4 kali mengajukan permohonan ke KSOP agar PMKU di terbitkan. Tetapi, selalu banyak alasan, yang masih kurang persyaratan ini lah, itu lah. Setiap kami lengkapi persyaratan tersebut, masih saja ada alasan yang tidak jelas”, imbuh Nero.

Nero menegaskan hadirnya beberapa Ormas yang ikut melaksanakan unras itu merupakan rasa solidaritas dan rasa prihatin mereka (Ormas) terhadap Nasib buruh di Pelabuhan Panjang.

“Ormas yang ikut Unras itu karena mereka tau ada ketidakadilan dari apa yang di diputuskan oleh KSOP Pelabuhan Panjang”, tegasnya.

Menanggapi hasil Negosiasi dengan KSOP, Nero Menyebut bahwa pihaknya akan melihat apa keputusan yang akan diambil oleh KSOP setelah hasil dari pertemuan pihaknya dengan Koperasi TKBM Versi Agus Sujatma yang akan dimediasi oleh KSOP Pelabuhan Panjang.

“Mediasi KSOP nanti itu tentang Verifikasi Legalitas kedua Koperasi. Sebenarnya kalau mau jujur, tanpa Mediasi Verifikasi pun itu KSOP sudah sangat tahu Legalitas Koperasi TKBM Agus Sujatma saat ini”, terangnya.

“Kita ikuti saja apa maunya KSOP Pelabuhan Panjang. Yang pasti dalam satu minggu keputusan Mediasi tadi tidak terlaksana atau pun hasil Mediasi akan merugikan kami, maka saya pastikan kami akan gelar unras lebih besar dari hari ini”, pungkas Nero.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!