JAKARTA-BANTEN

Berkedok Kios Kosmetik, Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol dan Eximer, Warga Geram Minta Polisi Bertindak Cepat

Tangerang Selatan | Media K-PK,

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Warga di wilayah Jalan Jelupang Utama, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, dibuat resah oleh dugaan peredaran obat keras tanpa izin yang beroperasi di sebuah kios berkedok penjualan kosmetik, Selasa (14/4/2026).
Kios tersebut diduga dikoordinir oleh seseorang bernama Muklis dan disebut-sebut menjual obat keras jenis tramadol dan eximer, yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas transaksi obat-obatan tersebut berlangsung secara bebas dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Lokasi tersebut bahkan diduga kerap didatangi pembeli dari berbagai kalangan, termasuk remaja.
Saat dikonfirmasi, penjaga toko berinisial Al mengaku hanya bertugas menjaga kios.
“Kami cuma jaga toko saja, bang. Urusan koordinasi semua ada orangnya,” ujarnya.

Kondisi di sekitar lokasi semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal tersebut. Warga sekitar mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, terutama potensi penyalahgunaan obat keras di kalangan generasi muda.
“Sudah lama aktivitas ini meresahkan. Kami takut anak-anak muda jadi korban,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus dalam pengawasan ketat karena berpotensi menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan obat ini dapat berdampak serius bagi kesehatan, bahkan berisiko mengancam nyawa.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya pihak kepolisian setempat, untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal tersebut. Penegakan hukum yang cepat dan transparan dinilai penting untuk mengembalikan rasa aman di lingkungan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kasus tersebut. Namun, desakan publik terus menguat agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran obat keras, serta perlunya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan yang sehat dan aman.

(Red/Tim)

error: Content is protected !!