Program Jargas Nasional: Kota Jambi Dapat 13.325 SR, Pembangunan Dimulai November 2025
MediaKPK – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, hadir di Jakarta untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya. Kamis(18/09)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Acara ini dihadiri Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta 15 kepala daerah lainnya, menandai langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan energi bersih, murah, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
MoU ini menjadi fondasi awal bagi persiapan pembangunan jargas tahun 2026. Berdasarkan dokumen perencanaan yang disusun sejak 2024, pemerintah menargetkan pembangunan 115.200 sambungan rumah tangga (SR) di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, Kota Jambi mendapatkan alokasi 13.325 SR, sedangkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat 6.691 SR. Pembangunan konstruksi fisik dijadwalkan dimulai pada November 2025.
Dalam sambutannya, Dirjen Migas menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembangunan jaringan gas, karena jalur pipa akan melewati fasilitas umum dan sosial. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
Wali Kota Maulana, menegaskan bahwa kehadiran jargas akan sangat membantu masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah. “Sebelumnya, satu keluarga bisa menghabiskan enam tabung gas per bulan. Dengan jargas, pengeluaran dapat ditekan menjadi hanya Rp30–40 ribu per bulan. Gas tersedia 24 jam penuh dan lebih hemat,” jelasnya.
Selain itu, Maulana menekankan pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah agar pembangunan berjalan lancar. Ia juga mendorong pengelolaan jargas melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar pelayanan lebih cepat, efektif, dan sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program jargas sempat terhenti pada 2023–2024, namun kini kembali berjalan berkat dorongan Kementerian Bappenas. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak baru percepatan pembangunan energi bersih, murah, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.
Keikutsertaan 14 kepala daerah lain dalam penandatanganan ini, termasuk Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Pelalawan, Bupati Musi Banyuasin, Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Bupati Indramayu, Bupati Kendal, Bupati Batang, Bupati Wajo, Bupati Demak, Walikota Bontang, Bupati Tana Tidung, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, dan Walikota Samarinda, menegaskan komitmen bersama seluruh daerah untuk mendukung percepatan pembangunan energi bersih di Indonesia.

