HUKUM & POLITIKUncategorized

Sudah selayaknya aparat penegak hukum bekerja keras periksa dinas pendidikan kabupaten Tangerang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tangerang .mediakpk.co.id Jumat 27/06/2025- Walaupun telah cukup banyak sorotan para sosial kontol dari berbagai media di Indonesia seakan – akan angin lalu bagi dinas pendidikan kabupaten Tangerang .hal ini menunjukkan betapa kurang aparat penegak hukum membongkar korupsi di dinas pendidikan . belum lama ini makmur Napitupulu selaku wakil ketua umum gabungan wartawan Indonesia menemui salah proyek di dinas pendidikan kabupaten Tangerang.

 

Jelas semua tidak memenuhi syarat hasil kerja ,pada investigasi makmur Napitupulu menemukan hal yang sangat tidak masuk akal .dimana baja ringan yang datang tidak berstandar SNI.setiap pekerja tidak . memakai alat keselamatan kerja.pada Anggaran sangat besar untuk rehat 2 ruang kelas senilai Rp 727.125.000 dari APBD kabupaten Tangerang tahun 2025 dengan masa pengerjaan 75 hari .hal ini menunjukkan ada apa dinas pendidikan dengan para pejabat dinas pendidikan kabupaten Tangerang??? Mengapa semua aparat penegak hukum di kabupaten Tangerang ???

 

Di duga Kapolres .Kejari.juga dapat jatah proyek dari dinas pendidikan kabupaten Tangerang.

 

Ketika makmur Napitupulu mengkonfirmasi pihak sekolah sangat terkejut dimana salah seorang guru yang dengan sangat polos berkata masa duluan masang keramik baru pasang genteng . apakah tidak salah kaprah itu kerjaan kok bisa seperti ini katanya . serta baja ringan tidak ada logo SNI .

 

Dengan ucapannya yang sangat polos sehingga makmur Napitupulu selaku wartawan mengecek secara langsung baja ringan tersebut memang tidak ada standar SNI nya.serta melihat langsung terkait genteng yang di turunkan langsung dari mobil.yang lebih mengejutkan lagi di dengar langsung oleh makmur Napitupulu bahwa CV. Binsar Aya abadi proyek di SMP 2mauk .namun dengan sangat polos guru tersebut berucap bahwa proyek di SMP 1 Sindang jaya . SMP pasar kemis 4 .

 

Lasman Napitupulu SH saat di mintai tanggapan mengatakan jika memang memang Kapolres dan Kejari mendapat jatah dari dinas pendidikan kabupaten Tangerang ini telah sangat menodai aparat penegak hukum . tambah nya kalau semua nanti dari hasil kerjaan CV binsaraya abadi seperti itu seperti baja ringan tidak berstandar SNI jelas telah menyalahi aturan katanya jelas di ragukan kekuatan baja ringan tersebut . gimana kalau terjadi rubuh genteng karena sudah cukup banyak sekolah yang rubuh karena kualitas pekerjaan yang buruk di semua anak bangsa yang menimbah ilmu bukan nya anak bangsat katanya dengan sangat geram

 

Ketika tim GWI melalui SMS dan meminta kapan bisa ada waktunya mengkonfirmasi ibu Dili selaku Kabid SD dan PLT bidang SMP . sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban ..hal yang lebih mengheran kali Dadan gandana selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Tangerang tidak pernah di kantor dengan alasan tugas luar.

 

Penulis .tim gwi

error: Content is protected !!