*Diduga Dana BOS SMAN 1 Menggala Sarat Penyimpangan, Oknum Kepala Sekolah Patut Dipertanyakan.*
Menggala-Tulang Bawang, mediakpk.co.id – Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik, yang dikelola oleh satuan pendidikan secara, akuntabilitas yaitu penggunaan dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang undangan; dan transparansi yaitu penggunaan dana BOS Reguler dikelola secara terbuka. Selasa,. (21/01/2025).
Akan tetapi tidak di SMAN 1 Menggala, kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, menurut informasi data, dana yang diterima dari tahun 2022 sampai 2024 sebesar Rp.4.003.620.000, dalam penggunaan dana ada beberapa komponen diduga patut dipertanyakan seperti pada komponen:
1.pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp.99.730.000
2.langganan daya dan jasa Rp.215.116.145
3.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.1.492.614.426
4.Pembayaran honor Rp. 633.505.000
Keempat komponen tersebut diduga terindikasi Korupsi terutama pada komponen perawatan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai miliaran rupiah, itu adalah modus oknum kepala sekolah dan beberapa staf SMAN 1 Menggala, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat tim investigasi berkunjung ke sekolah pada senin 13 Januari 2025 untuk mengkonfirmasi kepada kepala SMAN 1 Menggala, namun sangat disayangkan Ibu Siti Nursiah tidak masuk sekolah.
Menurut keterangan guru SMAN 1 Menggala, yang ngan di sebutkan namanya yang dapat di percaya, menyampaikan kepada tim investigasi kalau soal dana BOS saya kurang paham karna itu bukan wewenang saya,. Tapi kalau untuk bangunan yang baru itu yang rencananya akan di buat dua lantai atau enam lokal dana nya dari bantuan para wali siswa, atau sumbangsih bahasanya, terus kalau untuk pembuatan taman dan rehap ringan serta yang lainnya itu dananya dari dana komite, terus kalau untuk pagar itu bantuan dari dinas provinsi. “ujarnya,.
Di tempat yang sama tim investigasi kunjungan ke sekolah SMAN 1 Menggala tanggal 21 Januari 2025 kepala sekolah menyampaikan terkait adanya dugaan penyimpangan tersebut untuk dana langganan daya dan jasa, itu untuk pembayan listrik dan untuk internet serta untuk pembayaran guru honorer yang ada SK dari dinas nya, kemudian untuk dana sarana dan prasarana sekolah itu kami belikan hongdeng dan untuk pasang teralis ruangan, jadi selama ini apakah tidak ada perubahan menurut masarakat menggala setelah saya menjabat di Sekolah SMAN 1 Menggala, kilah nya kepada tim investigasi.
Kepada dinas pendidikan provinsi Lampung dan kepada Kejaksaan Negeri menggala dan APH Serta inspektorat agar melakukan audit serta penyelidikan mendalam atas penyaluran dana bos di Sekolah SMAN 1 Menggala, kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung yang nilai pembiayaannya sarana prasarana di sekolah sangat luar biasa dan diduga jadi ajang korupsi, pungkasnya para tim investigasi.”
(*/tim)