Media KPK
SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Dituding Menggelapkan Dana Desa, Ini Jawaban Tegas Kades Baru Ranji

Lampung Selatan,Media K-PK

Terkait adanya dugaan mengenai penggelapan dana oleh salah satu media online, yang diarahkan kepada Kades Baru Ranji, dengan tegas Misnandri selaku Kades mengatakan hal itu tidaklah benar. Terlebih, pihaknya sama sekali tidak merasa melakukan apa yang didugakan tersebut. Dalam hal ini, Kades Baru Ranji pun merasa ada dugaan fitnah yang ditujukan padanya.

Dugaan fitnah tersebut, berawal dari salah satu pernyataan warga yang berinisial AS, yang mengatakan bahwa selama Misnandri menjabat menjadi Kepala Desa mulai dari Tahun 2022, baik pembangunan infrastruktur maupun pengolahan Dana BUMDES, hampir disebut nihil dan tidak sesuai standar pembangunan, bahkan dari beberapa pembangunan seperti Tugu perbatasan dan rehab Balai Desa, serta kegiatan Desa lainnya, selalu menggunakan uang pribadi.

Mirisnya lagi, narasi pemberitaan yang dirilis dari media online tersebut hanyalah berita sepihak, tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada Kepala Desa yang bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, Misnandri selaku Kades Baru Ranji menegaskan jika apa yang disampaikan oleh AS merupakan fitnah yang sangat kejam terhadap dirinya, dan mirisnya AS merupakan warga Desanya sendiri. Selama ini pihaknya selalu berusaha untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa dengan baik. Namun, fitnah demi fitnah beberapa kali telah dilayangkan kepadanya.

“Saya tegaskan pemberitaan itu tidaklah benar. Masalah pembangunan Balai Desa memang benar banyak menggunakan dana pribadi saya, karena peraturan yang mengatur bahwa Dana Desa tidak boleh digunakan untuk membangun Balai Desa adalah kebijakan umum yang tidak diperbolehkan. Namun, Desa yang berstatus Desa Mandiri diperbolehkan menggunakan Dana Desa untuk perbaikan ringan atau rehabilitasi Balai Desa. Sedangkan Desa saya ini kan Desa berkembang, jadi saya merasa ingin membuat Desa ini ada perubahan dari yang sebelumnya, maka saya berinisiatif membangun Balai Desa yang lebih layak dari sebelumnya dengan menggunakan dana pribadi saya”, tegasnya pada, Jum’at (6/12/2024).

Selain itu, Misnandri juga menjelaskan terkait masalah ketahanan pangan yang dialokasikan 20% dari Dana Desa, sudah jelas bahwa Dana tersebut dibelikan sapi. Untuk sapi yang di sembelih sebanyak 2 ekor saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 itu, sudah menjadi kesepakatan dan musyawarah dengan masyarakat.

“Terkait ketahanan pangan itu, untuk sapi yang di sembelih 2 ekor, sudah jelas itu merupakan kesepakatan dan musyawarah dengan warga Desa. Dan dagingnya juga dibagikan semua kepada warga. Kalau mungkin saya makan sendiri dagingnya atau saya jual, itu baru menyalahi aturan”, pungkasnya.

AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!