Tim Penyidik Kejati Kaltim Kembali Melakukan Penggeledahan Di Kantor PT. JMB
MEDIA K-PK SAMARINDA KALTIM
Tim Penyidik Tindak Pindah khusus Kalimantan Timur kembali melakukan tindakan pengeledahan di kantor PT. Jembayan Muarabara Group yang terletak di kompleks ruko Mahakam square Kelurahan Sungai Kunjang Kota Samarinda, Rabu (20/11/2024)
Melalui Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH.MH, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, tindakan pengeledahan merupakan upaya paksa penyidik dalam rangka mengumpulkan barang bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi oleh PT. JMB
Dari hasil penyidikan dalam dua perkara tersebut, penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup adanya pemanfaatan secara tidak sah dan keduanya dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara
Dari hasil pengeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 4 jam, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen, maupun beberapa peralatan elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani
Untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Tindak Pindah khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya
Penggeledahan sebagai tindakan penyidik dalam hal mencari alat bukti dan membuat terang suatu tindak pidana.
Sumber: Humas
Liputan: Muhamad