Dua Pengedar Sabu Ditangkap Di Pelabuhan Samarinda
SAMARINDA KALTIM MEDIA K-PK
Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial sdra P, dan seorang perempuan berinisial LNI pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menargetkan buruh pelabuhan Samarinda sebagai pelanggannya
Kedua pelaku warga Jalan Otto Iskandardinata tepatnya di dalam Gg Keluarga, Sabtu (16/11/2024)
Melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh.Rizal M.Zain SH. MH, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan,Kedua pelaku yang kami curigai Kami amankan pada saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio j KT. 5385 GJ berhenti di depan bangsal Aco Unan, langsung kami datangi serta di lakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku laki-laki an.sdra P maupun motor yang dikendarai
Hasil pemeriksaan badan tersebut di temukan 4 bungkus paket yang diduga Narkotika jenis sabu di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan dan 1 buah Hp Vivo di kantong sebelah kiri bagian depan
Sedangkan di kantong jaket bagian depan yang di pakai oleh sdri NLI juga di temukan uang Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) yang menurut keterangan sndri NLI uang tersebut adalah hasil keuntungan dari pengambilan Narkotika, lalu di tanyakan kepada sdra P bahwa benar kesemua barang tersebut adalah miliknya
Dalam pengeledahan, Polisi menemukan 4 paket sabu seberat 1,84 G/B, 1 Buah Hp Vivo, Uang Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio j KT.5385 GJ. MI
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian, mengingat dampak buruk Narkoba terhadap para sopir truk yang beraktivitas di Pelabuhan Samarinda. Sdra P dan sdri NLI kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum
Sumber: Humas
Liputan: Muhamad