Media KPK
JAKARTA-BANTEN

Warga Kampung Rambutan Resah: Pelaku Penusukan Kakek Dibiarkan Berkeliaran Bebas

Jakarta, mediakpk.co.id – Warga Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dilanda kecemasan dan kekhawatiran. Sudah lebih dari sebulan sejak peristiwa penganiayaan dan penusukan yang menimpa seorang kakek bernama R. Dony Harsono, namun pelaku yang dikenal dengan inisial F masih bebas berkeliaran.

Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya tanggal 23 September 2024. Meski mengalami luka tusukan di kepala hingga harus mendapatkan beberapa jahitan, Dony Harsono tetap melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciracas.

Kejadian ini telah mencoreng rasa aman di lingkungan Terminal Kampung Rambutan, yang merupakan pusat transportasi antarkota. Terminal ini kerap menjadi titik transit bagi warga, terutama orang tua dan wanita yang rentan menjadi korban kejahatan. Masyarakat khawatir, tempat yang seharusnya aman untuk mobilitas harian kini tak lagi memberikan jaminan rasa aman.

Warga juga menyoroti lambannya penanganan pihak kepolisian Polsek Ciracas. Sejumlah warga mempertanyakan komitmen aparat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, mengingat sebelumnya Polsek Ciracas juga pernah menjadi target aksi pembakaran oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sebagian warga berharap agar polisi bertindak lebih tegas dan cepat dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah mereka. Mereka menuntut kepastian keamanan dan perlindungan dari aparat penegak hukum, sesuai dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegelisahan warga semakin meningkat, mengingat pelaku penusukan hingga kini masih bebas berkeliaran, yang dianggap dapat memberikan ancaman baru di lingkungan mereka.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran warga, mereka pun berharap komitmen Polri dalam menjalankan prinsip Presisi, yang menjunjung penegakan hukum yang responsif dan solutif, dapat diwujudkan secara nyata.

( Redd/S.Bahri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!