Hasil Pengecoran Bahu jalan Terkesan Asal Jadi
MEDIA K-PK SUMATERA BARAT
Lintas Jalan Nasional
Kabupaten Pesisir selatan
Alami Keretakan juga
Hasil Pengerjaan Pengecoran
Bahu Jalan terkesan Asal Jadi.
Jalan Lintas Nasional Padang — Kabupaten Pesisir selatan Sumatera Barat mengundang pertanyaan dan perhatian bagi masyarakat para pengguna jalan, karena jalanan tersebut masih terdapat Lobang lobang yang dapat memicu kecelakaan yang membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Munculnya Lobang pada Jalan Diduga Akibat dari buruknya kondisi pada saluran Drainase yang mana Kondisi ini sangat dirasakan sekali oleh para pengendara disaat hujan karena air hujan yang turun mengalir merambah ke badan jalan.
Kondisi jalan yang mengalami keretakan (Cracking) Dibeberapa titik disepanjang ruas jalan raya tepatnya Disekitar KM 46,47 Di Kecamatan Koto XI Tarusan.
Keretakan ini Terjadi Diduga akibat dari aktifitas Galian tanah pada Bahu jalan dalam Proyek Kegiatan Pembangunan jaringan Perpipaan Spam IKK Air Sonsang Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Besaran Anggaran RP 11.833.688.000 Milyar yang dikerjakan oleh pihak kontraktor Pelaksana PT. RADINAL PRATAMA MANDIRI serta CV. CENTRINA ENGINEERING sebagai Konsultan Supervisi pada APBN Tahun Anggaran 2024. Hal ini tentunya sangat berdampak kerugian pada Keuangan Negara (APBN).
Terjadinya Cracking (Retak) dapat menimbulkan masalah utama pada aspal sehingga limpasan udara dapat menginfiltrasi dan masuk ke jalan dasar sehingga melemahkan keadaan dan yang diikuti Lubang lubang kecil yang kemudian menjadi Besar.
Kemudian terlihat juga hasil dari pengerjaan pengecoran pada Bahu jalan yang mengalami kerusakan.yang mana Pengerjaannya baru saja diselesaikan, Diduga pengerjaan tersebut Tidak sesuai Spek pekerjaan dan terkesan Asal Jadi.
Namun Menurut keterangan dari PPK 2.3 Balai Pelaksana Jalan Nasional (BJN Wilayah II Sumbar) ketika dikonfirmasi oleh awak Media KPK lewat WA pada Jaringan selulernya, mengatakan bahwa pengerjaan tersebut dilakukan oleh Pihak Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jaringan Perpipaan untuk mengembalikan kondisi Bahu Jalan setelah dilakukan penggalian pada Bahu jalan tersebut.[Tim]