Media KPK
KALIMANTAN-BENGKULU

Polsek Sungai Pinang Perlihatkan Taji Ungkap Pencurian Mobil. Amankan Dua (2) Tersangka

Samarinda , MediaKPK |

Samarinda-Dua orang pria berhasil di guling oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) kasus pencurian satu unit mobil Honda HRV di Kota Samarinda Kelurahan Tamidung Permai Kecamatan Sungai Pinang pengungkapan merupakan hasil hasil kerja keras penyelidikan intensif setelah laporan masuk dari korban AR, hari Jumat. (30/08/2024)

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 Wita

Korban AR, sebelumnya memarkir kendaraannya di Jalan Pemuda 2, Kelurahan Tamidung Permai, dalam keadaan terkunci. Namun pelaku utama RB, bersama rekannya, YD, berhasil mencuri mobil tersebut dengan bantuan dua orang lainnya, AY dan FM, yang bertugas membuat kunci duplikat

Modus operandi pencurian ini cukup cerdik. RB menghubungi AY, mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya dan kunci aslinya hilang. AY kemudian mengajak FM untuk membuatkan kunci baru, dan setelah kunci berhasil dibuat, RB berhasil menguasai mobil tersebut

Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang membuahkan hasil pada 30 Agustus 2024, ketikah barang bukti berupa mobil warna putih Honda HRV berhasil diamankan di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan

Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku Polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku RB dan YD, yang kemudian dibawah ke Polsek Sunggal Pinang untuk proses hukum lebih lanjut

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo, S.I.K.,M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Serigala Utara yang berhasil mengungkap kasus ini

Keberhasilan ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayahnya hukum Polsek Sungai Pinang. Kami akan terus berupaya mengungkap kejahatan serupa untuk memastikan kenyamanan masyarakat,”tegasnya

Saat ini, kedua pelaku utama telah ditahan dan kasus ini sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengejar kemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya.

Sumber :Humas
Liputan : Muhamad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!