Progres Evaluasi Tata Kelola Retribusi Parkir, Komisi I dan Dishub Fokus Pemetaan Potensi Pendapatan
Cirebon,mediakpk.co.id.–
DPRD Kota Cirebon kembali mengevaluasi tata kelola retribusi jasa parkir. Hal itu merupakan tindak lanjut dari keseriusan DPRD mengawasi dan mengurai persoalan penarikan jasa retribusi parkir di seluruh titik kawasan dan jalan di Kota Cirebon.
Komisi I DPRD mendatangi langsung UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon di Jalan Dukuhsemar, Kecamatan Hajamukti, Kamis (6/2/2025). Rapat kali ini fokus membahas potensi pendapatan semua titik jalan zona maupun non-zona.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH menejelaskan, progres penatakelolaan parkir ini sudah sampai survei potensi pendapatan di titik-titik jalan. Hal itu dimaksudkan agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari jari jasa retibusi parkir bisa terlihat.
“Komisi I meminta agar Dishub terus melakukan survey dan memetakan titik-titik parkir yang ada. Di samping itu, Komisi I dan Dishub akan mencari formula agar mekanisme pemungutan retribusi parkir berjalan efektif,” katanya.
Agung pun menjelaskan, persoalan yang muncul dari pemaparan Dishub adalah keterbatasan sumber daya manusia yang bertugas penerima setoran dari juru parkir. Begitu juga dengan pengawasan petugas mengawasi 430 juru parkir di Kota Cirebn pun perlu dicarikan solusinya.
Komisi I pun memberikan rekomendasi alternatif terkait penatakelolaan parkir. Di antaranya, melibatkan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir dan pembayaran parkir dengan sistem berlangganan.
“Selanjutnya, Komisi I dan Dishub akan kembali membahas penatakelolaan retribusi parkir di Kota Cirebon. Kami akan membahas dan mencari formula terbaik agar sektor retribusi parkir ini bisa lebih maksimal untuk PAD Kota Cirebon,” tegas Agung.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD lainnya, Andi Riyanto Lie SE menegaskan, persoalan retibusi parkir di Kota Cirebon itu tidak terlepas dari adanya penguasaan titik kawasan yang dikuasai preman. Karena itu, ia menekankan pemerintah daerah harus punya keberanian mengatasi hal itu.
“Karena ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa lahan parkiran banyak dikuasai preman. Saya melihat sebuah pemerintah daerah belum bertindak tegas kepada preman. Mau sistem sebaik apa pun, selama Dishub tidak berani menghadapi premanisme, maka tata kelola pelaksanaan tidak akan berjalan lancer,” katanya.
Diketahui, dari hasil survei potensi pendapatan parkir per hari di jalan zona shift I sebagai berikut; Jalan Pasuketan, potensi pendapatan Rp870.000 dengan 10 jukir; Jalan Pekiringan, potensi pendapatan Rp1.202.000 dengan 19 jukir; Jalan Karanggetas, Rp 1.629.000 dengan 22 jukir; Jalan Bahagia, Rp464.000 dengan 13 jukir.
Selanjutnya, di Jalan Pekalipan Rp604.000 dengan 10 jukir; Jalan Siliwangi Rp342.000 dengan 7 jukir; Jalan Pagongan Rp451.000 dengan 10 jukir, Jalan Tentara Pelajar Rp289.000 dengan 5 jukir; Jalan Winaon Rp103.000 dengan 4 Jukir; Jalan Kanoman Rp834.000 dengan 22 jukir.
Sejauh ini, Dishub sudah melakukan survei di 122 titik lokasi jalan zona di Kota Cirebon. Sementara 208 titik jalan masih berjalan dan akan dilakukan. Seperti di parkir zona shift II, Jalan Pecinan, Jalan Lahwungkuk dan sejumlah kawasan parkir non-zona.
Sekretaris Dishub Kota Cirebon, Ujianto, mengungkapkan survei ini telah berlangsung selama satu bulan dan ditargetkan selesai pada 25 Februari. Dari hasil survei tersebut, Dishub menyiapkan tiga opsi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan parkir ke depan.
Ketiga opsi tersebut adalah upaya meningkatkan target retribusi, sistem parkir berlangganan dan kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurutnya, dengan mencari dan menambah titik-titik parkir baru guna mengoptimalkan potensi pendapatan. Kemudian untuk sistem pembayaran berlangganan ini, memungkinkan pengguna parkir membayar biaya parkir secara berlangganan, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pembayaran.
“Opsi lain yaitu, pengelolaan parkir bisa dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme layanan parkir.Dengen upaya upaya ini,diharapkan sistem parkir di Kota Cirebon dapat lebih tertata dan berkontribusi optimal terhadap PAD,”katanya.
Saat rapat kerja di kantor UPT parkir Dishub Kota Cirebon juga dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD kota cirebon,Aldyan fauzan Ramdlan Sumama dan Anggota Komisi l DPRD, Imam Yahya SFill.(Agst)