Media KPK
JAKARTA-BANTENPILIHAN

Dugaan Korupsi Hibah PMI & Pemeliharaan Gedung

LSMKPK BERSAMA ORGANISASI PERS LAPORKAN PEJABAT DINKES KEKEJARI KARAWANG

Jakarta, MediaKPK |

Ketua Tim Investigasi DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Korupsi (LSMKPK),Rony Alamsyah bersama Seketaris Jenderal Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI)Raymon Sitorus didampingi Penasehat Hukum melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi kepihak Kejari Karawang.

Berdasarkan data didukung hasil Investigasi dan konfirmai kebeberapa pihak yang bersangkutan dana APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang dikelola Dinas Kesehatan Karawang terjadi dugaan pengelapan dana APBD.

Terkait hal ini Tim LSM KOMITE PEMANTAU KORUPSI sempat layangkan surat konfirmasi kepada yang bersangkutan akan tetapi dijawab justru dengan menyodorkan amplop sontak saja hal ini menjadi pertanyaan besar atau mungkin penomena tersebut hal lumrah saat Awak Media maupun LSM yang ingin meminta Informasi seputar pengunaan ataupun pengelolaan dana APBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang “berujung pemberian AMPAO”.

Dari puluhan kegiatan yang dipertanyakan terdapat dua kegiatan yang diduga “FIKTIF” karena terjadi double mata anggaran diantaranya,Belanja Hibah Uang Kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba Sukarela dan Sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.Kode RUP 30213124.Lokasi pekerjaan UPTD PP dan diperuntukan Hibah uang kepada PMI nilai anggaran 770.850.000.Tahun Anggaran 2022.

Pada tahun yang sama juga direalisasikan Belanja Hibah Uang Kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba Sukarela dan Sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.Kode RUP 30214935.Lokasi pekerjaan UPTD PKK dan diperuntukan bantuan Hibah uang kepada PMI sebesar Rp.770.850.000.Total nilai kedua kegiatan tersebut sebesar Rp.1.541.700.000.

Pihak PMI sendiri dalam hal ini hanya menerima dana bantuan sekali saja sebesar Rp.770.850.000 dan dana tersebut sesuai proposal PMI ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dipergunakan untuk:

“Kami tidak terima kalau disebut telah menerima bantuan Hibah dari Dinas Kesehatan dua kali atau sebesar Rp.1.541.700.000,kecuali hanya sekali sesuai permohonan proposal yang kami ajukan”sebut salah satu anggota PMI Karawang kepada Awak Media ini dan Tim LSM KOMITE PEMANTAU KORUPSI diruang PMI.Saat disingung kalau PMI Karawang telah menerima bantuan Hibah dua kali penerimaan jelas ditentang artinya disini terjadi dugaan pengelapan dana APBD berupa bantuan Hibah ke PMI sebesar Rp.770.850.000 oleh Pejabat Kesehatan Karawang.

Termasuk Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan.Kegiatan yang dimaksud disini di RS Khusus Paru Kabupaten Karawang.Kode RUP 31844493 nilai kegiatan Rp.500 Juta dan dilaksanakan melalui Penunjukan Langsung.Pada tahun yang sama kegiatan tersebut telah dilaksanakan atau dikerjakan oleh pihak RS Paru Kabupaten Karawang dengan nama kegiatanBelanja Pemeliahraan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja –Bangunan Kesehatan.Kode RUP35598190,nilai kegiatan Rp.3.374.373.560.Kuat dugaan Oknum Pejabat Dinas Kesehatan “GELAPKAN”Dana Pemeliharaan  RS Paru Karawang sebesar Rp.500 Juta.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan pengelapan dana APBD di tubuh Dinas Kesehatan,Kepala Dinas Kesehatan Karawang,mengarahkan ke Kepala Bidang Program Dinas Kesehatan hasil pertemuan tersebut tak satupun dirinya bersedia memberi jawaban.

“AMBOY SADISNYA”

Yang lebih sadisnya lagi Belanja Modal Personal Komputer untuk Puskesmas Gempol yang dilaksanakan tahun anggaran 2023 dengan nilai kegiatan sebesar Rp.25 Miliar. Amboy, Puskesmas Gempol berada dan atau berbatasan antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Subang.Harga komputer sendiri untuk window 11 kisaran maksimal 20 Juta sama halnya komputer yang dibelanjakan sebanyak 1.250 Unit artinya Puskesmas Gempol tidak lagi disibukan dengan pasien melainkan sibuk ngurus komputer.Dalam waktu dekat ini kasus-kasus ini pun akan dimasukan kemeja Kejaksaan Tingi Jawa Barat.

Liputan : Raymond/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!