Media KPK
Uncategorized

*Kembali Warga RT 06 RW O8 Gelar Aksi Damai Tolak Pembongkaran Rumah Oleh Kodam XII/Tpr*

Kubu Raya, Kalbar, mediakpk.co.id – Kembali ratusan warga RT 6 RW 8 Gang Purnawirawan 2, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar aksi damai pada Senin (21/1/2024)

Aksi ini sebagai respons terhadap rencana pembongkaran enam unit rumah warga berdasarkan surat bernomor B/2495/XI/2024 terkait klarifikasi biasa dan surat peringatan pertama penertiban pangkalan Makodam XII/Tanjungpura yang dijadwalkan pada 4 November 2024.

Dalam surat tersebut, Kodam XII/Tanjungpura mengklaim bahwa tanah yang ditempati oleh warga merupakan milik Kodam berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) nomor 905. Namun, warga berpendapat bahwa lokasi yang tercantum dalam SHP tersebut tidak sesuai dengan wilayah tempat tinggal mereka. Selain itu, warga menyatakan adanya ketidakjelasan mengenai keabsahan dokumen tersebut.

Polemik ini sudah meresahkan warga dan sudah lama tidak ada solusi nya ungkap warga di lokasi orasi.

Adapun hadir dalam Aksi Demo:

Aksi damai yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan perangkat desa, antara lain:

– Yusmiran, Sekretaris Desa Sungai Raya

– Budi Pranoto, Kepala Dusun Desa Sungai Raya

– H. Sukoco, Tokoh Masyarakat

– Wahyu Harianto, Ketua RT 6 RW 8 Gang Purnawirawan 2

Mereka semua menyampaikan dukungan terhadap warga yang meminta kejelasan atas klaim tersebut.

Tuntutan Warga:

Dalam aksi tersebut, warga meminta agar pihak TNI dan masyarakat dapat duduk bersama untuk berdialog dan menyelesaikan masalah ini secara damai dan adil. Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah dan anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya untuk turun tangan dan membantu menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama serta menimbulkan keresahan.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jika benar tanah ini milik Kodam, tunjukkan bukti yang sah dan akurat. Tapi sejauh ini, SHP 905 yang diklaim tidak sesuai dengan lokasi kami,” ujar Wahyu Harianto, Ketua RT 6 RW 8.

Harapan Penyelesaian Konflik:

Warga berharap agar pemerintah, DPRD, dan pihak terkait segera memfasilitasi mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Mereka juga meminta agar proses pembongkaran tidak dilakukan sebelum ada keputusan yang jelas dan disepakati bersama.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan pihak keamanan, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum. Warga berharap solusi terbaik dapat dicapai melalui musyawarah dan mufakat.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodam terkait lokasi dan legalitas SHP 905 yang menjadi dasar klaim mereka. Warga menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada kejelasan hukum yang pasti.

Aksi protes ini juga diwarnai dengan harapan besar agar mediasi segera dilakukan untuk menghindari tindakan pembongkaran yang dapat memperparah konflik.

Sumber : H.Sukoco, Tokoh Masyarakat dan Wahyu Harianto, Ketua RT 6 RW 8 Gang Purnawirawan 2

( Redd/S.Bahri )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!