Media KPK
Uncategorized

Polisi Panggil Ketua Forum RW Bojong Jaya Karawaci Terkait Dugaan Pungli, Lurah Cuci Tangan,,!!

Kota Tangerang, mediakpk.co.id – Ketua Forum RW Kelurahan Bojong Jaya Kec. Karawaci Kota Tangerang ‘Olik’. Dipangil sebagai saksi oleh Polsek Karawaci Metro Kota Tangerang atas laporan dugaan tindak pidana pungutan liar. Peristiwa itu terjadi di bulan Oktober 2024. Dari pengakuan Olik kepada wartawan, sebenarnya peristiwa itu terjadi karena ada arahan dari sang lurah, meminta Olik untuk meminta biaya mengurus ijin HO PBG yang dibutuhkan perusahaan PT BAN.

Setelah ditelusuri dilapangan, ternyata peristiwa dugaan pungli itu benar terjadi. Namun anehnya, dalam proses laporan kepolisian sang lurah ‘Reza. R’ tidak pernah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian atas laporan dugaan pungli tersebut. Sehingga ada kecurigaan kalau dalam kasus tersebut seakan dipaksakan. Padahal menurut ketua Forum RW, dirinya hanya melakukan perintah sang lurah untuk meminta sejumlah uang untuk biaya pengurusan ijin HO.

“Saya dipanggil Polsek Karawaci sebagai saksi bukan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli). Saya hanya menjalankan apa yang disuruh oleh lurah Bojong Jaya, meminta biaya untuk pengurusan ijin HO untuk kelengkapan PBG perusahaan PT BAN itu. Saya mengalami tekanan psikologis dan sampai depresi berat, ” kata Olik kepada Wartawan, (25/10/2024).

Dikatakan, dirinya hanyalah korban dari perintah pejabat setempat atau Lurah Reza. Yang lebih anehnya, kata Olik dia diperiksa bahkan di BAP oleh pihak Polsek Karawaci, sementara Lurah Bojong Jaya yang jelas jelas memberi perintah kepada dirinya sampai saat ini belum diperiksa oleh pihak polsek karawaci. Bahkan ada sebagian warga yang mengadu kalau Lurah diduga melakukan pungli juga ke setiap PT. yang ada dikawasan wilayah Bojong Jaya.

Selain RW Olik, dari keterangan sumber lainnya juga membeberkan sejumlah fakta menarik tentang sang Lurah. Diduga melakukan pungli ke setiap PT. yang ada dikawasan wilayah Bojong Jaya. Bahkan Lurah juga memungut biaya di tempat ibadah yaitu gereja yang ada diwilayah bojong jaya. Selain itu dipemilu tahun ini bahkan Lurah diduga melakukan money politik dalam arti melakukan pemotongan anggaran disetiap TPS yang ada diwilayah bojong jaya sebesar RP.270 ribu.

( S.Bahri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!