Media KPK
SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

‘Pekerjaan Belum Selesai Sudah di PHO’ Disdik Lamsel Terkesan Kong Kalikong Dengan Rekanan

MEDIA K-PK LAMPUNG SELATAN
Miris, inilah rekam jejak Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan terkait pengelolaan Infrastruktur bangunan Sekolah yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang di sinyalir carut marut.

Carut marut tersebut terlihat pada kegiatan Rehab Ruang Kelas SD Negeri Mekarsari Kecamatan Way Sulan yang menggunakan DAK Tahun 2024 sebesar Rp. 366.343.350,- terindikasi pekerjaan belum selesai tetapi telah di PHO oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Parahnya lagi, pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas yang terindikasi belum selesai tahap pekerjaan kini telah digunakan untuk Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) dikarenakan telah dilakukan serah terima kepada Pihak Sekolah yang dihadiri langsung oleh PPTK Disdik Lamsel, Ahyar Aziz, S.E.

“Sudah PHO lah Mas, karena serah terima bangunan itu ke kami juga sudah lama, ini saja sudah dua minggu ini digunakan untuk Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM)”, terang Kepala Sekolah, Sabtu (28/9/2024) pekan lalu.

“Memang sekitar tiga hari yang lalu ada satu orang yang kerja, sepertinya memperbaiki tembok yang retak. Kalau mau lebih jelasnya coba nanti tanya sama Pak Adnan karena dia yang mewakili saya menerima kunci serah terima gedung ini”, lanjutnya.

Hal yang sama juga dijelaskan oleh M. Adnan bahwa Rehab Ruang Kelas SDN Mekarsari telah di PHO dan telah dilakukan serah terima kepada Pihak Sekolah yang diwakili oleh dirinya.

“Ya benar, saya yang mewakili Kepala Sekolah untuk menerima penyerahan kunci menandakan Rehab Gedung itu sudah di PHO”, jelasnya.

“Sudah lama itu Mas kalau gak salah sekitar hari Rabu akhir bulan Agustus kemarin. Saat itu yang hadir pihak pemborong dan orang dari Dinas, kalau gak salah namanya Pak Ahyar gitu (Ahyar Aziz PPTK Disdik Lamsel)”, imbuh M. Adnan.

Padahal Rahab Ruang Kelas gedung Itu belum 100 persen selesai dikerjakan oleh pihak rekanan. Tampak dinding luar bagian kanan, kiri, dan belakang gedung yang retak belum diperbaiki dan ditinggal begitu saja oleh rekanan.

PPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ahyar Aziz saat di konfirmasi pada Selasa, 23 September 2024 lalu terkait hal tersebut terkesan menutup-nutupi dan dengan tegas mengatakan kalau pekerjaan itu belum di PHO.

Ahyar Aziz saat itu berdalih bahwa pihak rekanan telah mengajukan PHO akan tetapi berkas PHO belum di tanda tangani oleh pihaknya (PPK dan PPTK).

“Kami sudah konfirmasi ke penyedia dan Konsultan Pengawasnya, itu sudah diperbaiki dan sampai detik ini Tim PHO belum tanda tangan sebelum kekurangan diperbaiki”, elak Azis melalui pesan WhatsApp Selasa (23/9/2024) lalu.

Sementara itu, M. Rahmat yang mengaku sebagai pihak penyedia (Rekanan) pada pekerjaan Rehab Ruang Kelas SDN Mekarsari dengan tegas mengatakan bahwa pekerjaan tersebut telah di PHO oleh pihak Dinas Pendidikan setempat.

“Itu pekerjaan sudah diterima dan telah di PHO oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan”, tegasnya kepada Media pada Jum’at (4/10/2024) lalu.

M. Rahmat juga mengatakan bahwa pekerjaan itu telah selesai dan pihaknya telah menandatangani berkas PHO yang diterima oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

“Itu berkas PHO semua sudah kita (rekanan) tanda tangani dan sudah diterima oleh Dinas Pendidikan”, ujarnya.

Mengenai masih banyaknya bagian dinding yang retak yang belum diperbaiki tetapi sudah di PHO Rahmat beralasan bahwa itu suatu kewajaran dikarenakan pekerjaan tersebut hanyalah rehab bukan membangun gedung baru.

“Itu kan pekerjaan Rehab, ya seperti itulah pekerjaannya. Itu juga yang retak sudah di tambal. Kita masih punya waktu untuk masa perawatan selama 6 bulan”, elaknya.

Namun, saat dikonfirmasi ulang, Ahyar Aziz mengatakan hal yang berbeda dengan saat di konfirmasi sebelumnya.

“Saya kapan bilang belum di PHO yang saya bilang belum di tanda tangani oleh pihak tim PHO dan sampai sekarang kami belum proses pencairannya sebelum perbaiki temuan dari tim PHO”, tegasnya Rabu (9/10/2024).

“Sudah di PHO akan tetapi belum kami bayarkan sebelum temuan kami di perbaiki. Ini sudah jelas sudah di PHO tapi Tim PHO belum tanda tangan sebelum temuan dari Tim di perbaiki”, pungkas Azis.[AR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!