Media KPK
Uncategorized

Hasil Perkebunan khas Desa Selama Belasan Tahun Tak Tahu Rimba nya…!!!

Bengkulu Utara, mediakpk.co.id – 13 Maret 2025 Satu persatu duga’an kebobrokan Pemerintahan desa Tanjung Sari kecamatan ulok kupai kabupaten Bengkulu utara sejak kepemimpinan kepala desa Elson Agus Fitriadi terkuak ke publik.

Pasalnya” duga’an kebobrokan tersebut terkuak setelah beberapa orang perwakilan masyarakat desa tanjung sari mendatangi tim awak media di kota Bengkulu pada Rabu 12 Maret 2025,untuk menyampaikan kejanggalan kejanggalan yang terjadi di pemerintahan desa tanjung sari setelah beredarnya pemberitaan tentang desa mereka atas duga’an penyalahgunaan anggaran dana desa.

Beberapa orang perwakilan masyarakat desa yang enggan disebutkan nama nya, menjelaskan kepada tim awak media ” sejak pemerintahan bapak Elson Agus Fitriadi pada tahun 2009 sampai saat ini desa tanjung sari yang memiliki hasil perkebunan khas desa yaitu kebun sawit sebanyak 13.8 hektar dengan hasil panen 5 sampai 8 ton untuk sekali panen dalam 1 bulan 2 kali panen akan tetapi masyarakat desa tanjung sari tidak menikmati hasil dari perkebunan khas desa tersebut maupun mengetahui berapa jumlah hasil yang didapatkan perkebunan khas desa selama belasan tahun ini yang mencapai milyaran rupiah diduga hasil perkebunan khas desa tersebut digelapkan oleh kepala desa tanjung sari sedangkan perkebunan itu milik desa bukan milik pribadi kepala desa”ungkap Narsum”

Lanjutnya “Tidak sampai disitu saja desa tanjung sari memiliki badan usaha milik desa(BUMDES) akan tetapi para pengurus BUMDES hanya formalitas saja yang mana dana yang di masukkn ke BUMDES para pengurus mulai dari ketua BUMDES, sekretaris, bendahara dan anggota lainnya tidak mengetahui sama sekali.terakhir pada tahun 2022 dana BUMDES Rp.70.000.000 tidak tahu kemana semua dikelola oleh kepala desa meskipun pengurus BUMDES telah di SK kan dan habis ditahun 2025 ini.dengan adanya program ketahanan pangan didesa mulai pada tahun 2025 yang dikelolah oleh bumdes maka kepala desa berencana membentuk Pengurus BUMDES yang baru diduga sebagai pormalitas saja.”tutup masyarakat desa”

Ditempat yang sama masyarakat desa tanjung sari juga mengatakan bahwa masyarakat sudah geram namun tidak bisa berbuat apa apa,dikarenakan dulu perna ada yang mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana desa tanjung sari (Pamsimas) alhasil tidak ada kejelasan sampai hari ini.

Sampai berita ini dilayangkan tim awak media masih mencoba mengkonfirmasi kepada pihak pemerintah desa tanjung sari khusus nya bapak kepala desa terkait kebenaran informasi yang disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat desa.

Masyarakat desa tanjung sari sangat berharap banyak kepada Aparat penegak hukum (APH), inspektorat,Kejari,polres Bengkulu Utara,Kejati,BPK dan instansi terkait lainnya agar kiranya dapat memeriksa laporan keuangan desa tanjung sari baik yang menggunakan anggaran dana desa maupun laporan keuangan khas perkebunan milik desa yang sampai saat ini masyarakat desa tidak perna tahu berapa jumlah pendapatan perkebunan khas milik desa selama belasan tahun ini.

,( Redd/S.Bahri )

Pewarta(ad/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!