Media KPK
JABAR-JATENG-D.I.Y

Komisi III Bahas Kebijakan Pelajaran Muatan Lokal Bersama Akademisi dan Budayawan

Cirebon,media k-pk.co.id. –

Mendukung penguatan implementasi kebijakan kurikulum muatan lokal di Kota Cirebon, Komisi III DPRD membahas bersama akademisi dan budayawan.

Komisi III DPRD menerima study research Dr Imas Sumiati MSi, dosen tetap Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Bandung, Rabu (5/3/2025), di ruang rapat Griya Sawala DPRD.

Turut hadir dari perwakilan Dinas Pendidikan Kota Cirebon, SMP Negeri 4 Kota Cirebon, SMK Negeri 2 Kota Cirebon, SMA Negeri 3 Kota Cirebon, serta sejumlah budayawan dan guru MGMP Bahasa Sunda di Kota Cirebon.

“Kami mendampingi dari akademisi yang gendak melakukan study research terkait kurikulum muatan lokal yang diimplementasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon, sehingga kami mengundang semua komponen yang dibutuhkan termasuk budayawan,” ujar Ketua Komisi III DPRD, Yusuf MPd, usai membuka kegiatan.

Yusuf menilai, hal ini sangat positif karena ada akademisi yang ingin melakukan research terkait kebijakan pemerintah daerah. Meski lingkupnya hanya muatan lokal, tetap harus menjadi kebanggan karena menjadi perhatian para akademisi.

“Kami memandang ini sangat positif, ada akademisi yang mau research, walaupun seputaran muatan lokal. Tapi harus berbangga, ternyata yang sudah dilakukan oleh Kota Cirebon menjadi perhatian para akademisi,” paparnya.

Yusuf juga mengakui, setelah mendengar informasi dari bebagai komponen yang hadir, terdapat banyak informasi yang mestinya menjadi kebanggaan bagi Kota Cirebon, salah satunya indeks literasi Kota Cirebon sangat bagus di Jawa Barat.

“Setelah mendengar informasi dari Disdik dan tokoh budaya, banyak hal yang seharusnya menjadi kebanggaan Kota Cirebon, salah satunya indeks literasi yang bagus dan berprestasi hingga nasional,” terangnya.

Dr Imas Sumiati MSi mengakui, Kota Cirebon menjadi salah satu yang terbaik karena kebijakan kurikulum muatan lokal sudah memiliki peraturan daerah (perda) dan peraturan walikota (perwali).

“Kami research bukan mencari kesalah, tapi juga kami tertarik karena Kota Cirebon sudah memiliki perda dan perwali, yang daerah lain belum implementatif. Kami ingin mengembangkan bersama, karena kami ahli dibidang kebijakan administrasi publik,” ungkapnya.

Masih kata Imas, dalam Perwali Nomor 16/2024 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal, sudah sangat teknis dijelaskan terkait pengembangan kurikulum muatan lokal.

“Dalam perwali sudah sangat teknis, bahkan disebutkan dalam pengembangan kurikulum muatan lokal tingkat daerah, salah satunya adalah tenaga professional, ini bagus sekali,” ucapnya.

Bagi Imas, Cirebon sangat menarik untuk menjadi lokasi penelitian. “Jika di Bandung atau Cimahi, pasti sudah Sunda. Sedangkan Cirebon, tidak. Bukan Jawa dan Sunda. Tapi ada semuanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kurikulum dan Tenaga Pendidik (Kurtendik) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Dra Hj Lili Chauliyah MPd mengatakan, merupakan suatu kebanggan bisa mengembangkan kurikulum muatan lokal dengan keunikan dari bahasa, budaya dan kearifan lokalnya.

“Kami bersyukur bisa berhasil mengimplementasikan sejak beberapa tahun lalu, meskipun perwali baru tahun lalu,” jelasnya.

Lili mengatakan, Bahasa Cerbon itu menjadi mata pelajaran muatan lokal yang masuk pilihan wajib bersama sunda. “Ini wajib diimplementasikan oleh seluruh sekolah kepada peserta didik,” tegasnya.

Hadir dalam agenda ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Stanis Klau, Sarifudin, Indra Kusuma Setiawan dan Rizki Putri Mentari. (Agst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!