Surat Buat Presiden Prabowo Subianto tentang Kesejahteraan, Perlindungan dan kewibawaan Hakim agar cepat di realisasikan
Jakarta, Jum’at
07 Maret 2025
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
mediakpk.co.id – Izin Bapak Presiden, perkenalkan, saya Syamsul Bahri Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI ), Kelompok Kerja ( Pokja ) Media di Humas MA.
Di saat kunjungan Bapak Presiden ke Mahkamah Agung pada 19 Februari 2025 lalu guna menghadiri acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung, saat itu,Kami dari Kelompok Kerja Media MA sangat kagum dan salud atas Penyampaian semangat dan ketegasan Bapak Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras para hakim di seluruh Indonesia.
Saya dan Pengurus Kelompok Kerja Media Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI) mengucapkan
Selamat menjalankan ibadah puasa,Bapak Presiden Prabowo bersama Keluarga. Teriring doa, semoga Bapak dan keluarga selalu juga keadaan sehat serta tak kurang apapun dalam menjalani tugas negara untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia
Bapak Presiden, di hari ke tujuh Ramadan tahun ini, selaku Ketua Kelompok Kerja Media FORSIMEMA-RI, Kamis pagi tgl 6 Maret 2025 di kota Batam, Seorang Hakim Agama di Pengadilan Negeri Batam, Bapak H. Gusnahari, S.H., M.H. menjadi korban pembacokan oleh Oknum tak dikenal saat hendak berangkat kerja ke Pengadilan Agama Batam.Setelah kejadian tersebut belum diketahui motifnya,namun Aparat Hukum sudah melakukan Proses penyelidikan.Sungguh memilukan kejadian yang menimpa Aparatur Negara Pengadil,Bapak.
Tentu nya dengan kejadian ini,kami dari kelompok kerja Media MA menyesalkan juga marah serta menyangkan begitu lemah nya tingkat keamanan Pengadil ( Hakim ) di Indonesia saat ini.
Berbagai banyak nya kasus kekerasan terhadap hakim sering kali terjadi, baik di dalam maupun di luar pengadilan seperti ancaman, teror dll juga melakukan tindakan perusakan fasilitas peradilan,yang berefek dari ketidak percayaan publik terhadap peradilan
Di dalam sela – sela Sambutan Bapak di Acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung tiga minggu yang lalu, Bapak dengan tulus mengakui bahwa, saat itu Bapak baru benar-benar mengetahui serta memahami betapa berat tugas dan tanggung jawab para Hakim.
“Saya mengakui, baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban tugas serta tanggung jawab bapak-bapak ibu-ibu para hakim di Indonesia,” begitu kata Bapak saat itu.
Miris nya,Kasus pemukulan, pembacokan, dan kekerasan lainnya terhadap hakim sering terjadi, Bapak Presiden Meskipun di Undang-Undang sudah dengan tegas mengamanatkan perlindungan bagi mereka. Pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan bahwa: “Negara memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan hakim dan hakim konstitusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.”
Namun, dengan segala hormat, izinkan saya selaku Ketua Umum dan Anggota Pokja Media MA menyampaikan bahwa hingga saat ini, Amanat Undang-Undang tersebut masih belum terealisasi.
Melalui Permohonan ini,kami dengan sepenuh hati agar kira nya Bapak memberikan perhatian yang lebih serius dan cepat di realisasikan terhadap perlindungan bagi para aparatur peradilan khususnya hakim di Indonesia.
Kami berharap, di bawah kepemimpinan Bapak, ada kebijakan nyata dan terimplementasi yang menjamin keamanan serta perlindungan Para Pengadil ( Hakim ) dalam menjalankan tugasnya.
Dalam pidato Bapak Presiden saat itu, Bapak menegaskan tekad untuk bekerja sama dengan legislatif guna meningkatkan kualitas hidup dan kinerja seluruh hakim di Indonesia,agar bisa bekerja baik untuk terwujud nya Hakim berintegritas.
Terima kasih, Bapak Presiden. Sekali lagi, selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan perlindungan-Nya kepada Bapak dalam memimpin NKRI.
Salam hormat,
(Syamsul Bahri )
Ketum FORSIMEMA-RI