Tim keamanan Negara Polda Bengkulu Bersama BPN Mengecek langsung TKP
Bengkulu, mediakpk.co.id – Rabu 12/02/2025 .Turunya tim dari Mapolda Bidang kam neg (keamanan negara) berserta anggota penyidik melakukan pengecekan, yang dipipin Subdit kamneg Kompol Yusiady. S.I.k . MH didampingi BPN Dalam mengecek laporan enam lembaga tentang pengrusakan pondok warga dan lembaga serta pengrusakan pagar dan tanam tumbuh. 02201 sertifikat tahun 2007 , atas nama Rio sabri dilahan kelompok tani pekan sabtu diduga cacad hukum. Yang diduga adanya kerjasama dengan oknum anggota dewan kota Bengkulu terpilih (2024 /2029) yang diusung Partai Demokrat. (AS) yang saat ini membangun dilahan garapan masyarakat . Disebabkan dugaan enam lembaga yang merima kuasa dari masyarakat , yang menduduki dan menguasai lahan pekan sabtu . melakukan pendampingan diantaranya lembaga aliansi DPD ANTARTIKA, BCW, BSKN, GANSES, PERCI, dan OMBB .pendampingan khusus masyarakat penggarap lahan pekan sabtu , sertifikat tersebut nomor Identifikasi bidang tanah baru saja dilekatkan pada akhir tahun 2023. Yang janggal nya lagi , tahun 1990 lurah pekan sabtu saat itu tidak mengeluarkan SKT (surat keterangan tanah) tetapi ada fotocopy Sertifikat 02201 tahun 2007 yang selalu diperlihatkan dengan masyarakat untuk mengklaim tanah tersebut tanah Rio sabri, tampa memperlihatkan kan aslinya. Dengan cara menakuti , mengintimidasi mengancam masyarakat , melalui orang suruhan . Aksi yang dilakukan orang suruhan Rio sabri berganti ganti, diduga orang orang tersebut bayaran . hingga masyarakat ada yang terluka, mempertahankan tanah yang telah di kuasai puluhan tahun, sampai terbentuknya kelompok tani yang diketahui dan ditandatangani lurah pekan sabtu dan penyuluh pertanian kelurahan pekan sabtu.
Konflik yang berkepanjangan ini sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, kejati, polda hingga kejagung dan mabes polri. Termasuk kementerian ATR /BPN pusat oleh gabungan enam lembaga Ormas dan lembaga Swadaya masyarakat, dengan harapan ini berproses dengan sebenar benarnya, peruntukan hak masyakat yang menguasai fisik dan tanam tubuh sudah puluhan tahun.
Subdit KAM NEG POLDA Bengkulu KOMPOL Yusiady .S.I.K . M H mengatakan perkara ini berproses makanya kita turun bersma BPN melakukan pengecekan langsung terkait pengrusakan, semua berproses termasuk laporan pengeroyokan . Ketua Umum BCW yasmidi mengatakan kami minta agar sertifikat 02201 yang kami duga cacad hukum diproses segera secara hukum , untuk sementara hentikan pekerjaan bangunan yang kami duga ilegal tampa surat IMB dan dengan cara apa Azman mendapatkan tanah, kalau beli dengan Rio artinya ikut merampok, merampas tanah garapan masyarakat. Jumat pukul 09.00 wib masyarakat akan melakukan pemagaran kembali, atas tanah lahan mereka yang telah dirusak oleh orang suruhan Rio sabri. Dan pihak pendamping masyarakat enam lembaga telah melayangkan surat pemberitahuan pada hari selasa 11 februari 2025 ke Mapolda Sub Bid Kam neg dan telah disampaikan langsung ke Sub dit kam Neg kompol Yusiadi. S. I. K. M H , pada saat pengecekan bersama BPN di lokasi tanah lahan masyarakat pada hari Rabu 12 februari 2025, yusliady mengimbau jangan ada permasalahan baru yang dapat menimbulkan masalah baru pada hari jumat tersebut. Silahkan masyarakat mempertahankan hak atas lahan garapannya.
Wakil masyarakat Wo Ki A menyatakan kami hanya mempertahan hak kami pak, pondok, pagar ku dirusak o ngan preman Rio. Nido pedio surat to tanah ini , tanah telantar kami garap puluhan tahun , katanya dengan bahasa kental dialek daerah
Menurut Efril pihak Rio telah mengajukan SKT, tapi lurah tidak mengeluarkannya ditahun 1990 an ada apa kalau sertifikat 02201 tahun 2007 terbit dan 2020 mengajukan skt kembali dan dilekatkan NIB tanah pada tahun 2023 dan melalui pengecekan aplikasi bumi ATR BPN, Januari 2025 bidang tanah tersebut kosong ungkap efril pada penyidik .
Ketua DPD ANTARTIKA mengatakan kalau surat menyurat kepemilikannya itu benar , saya rasa tidak perlu menyuruh orang suruhan mengusir dan ingin menguasai lahan ma
( Redd Tim )