INDIKASI DUGAAN MARKUP BERUJUNG PENYELEWENGAN ANGARAN DANA BOS
Kota agung ,Tanggamus, mediakpk.co.id -Maraknya kasus korupsi di dunia pendidikan, khususnya terkait realisasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), menjadi perhatian serius. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyelewengan Dana BOS di SMAN 1 Kota Agung Kabupaten Tanggamus , Provinsi Lampung.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 kota Agung , Ibu RATNA ULI beserta Stafnya diduga melakukan mark-up anggaran Dana BOS pada tahun 2022 hingga di tahap 1 tahun 2024 .
Diketahui bahwa SMA Negeri kota agung mencairkan dana BOS dari tahun 2022 hingga Tahap 1 Tahun 2024 Sebesar Rp 3.558.750.000
Dari total jumlah besaran tersebut yang diduga di markup dan dikorupsi pada komponen
Pengembangan Perpustakaan: Rp 287.700.000
Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp 106.829.200
Langganan Daya dan Jasa Rp 128.649.500
Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran Rp 55.135.000
Pembayaran Honor Rp 1.186.390.000
Diduga, kepala sekolah Ratna Uli beserta beberapa stafnya menggunakan modus operandi ini untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat, terutama wali murid, guna memperkaya diri sendiri.
Saat ini, media masih terus mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan mark-up Dana BOS di SMa Negeri 1 kota agung, Kabupaten tanggamus, Provinsi Lampung.
(Tim)