Media KPK
RIAU-KEPRI-JAMBI

Tambang Peninggalan Kolonial Belanda Diakui Warga Keturunan

Jambi,Media.K-PK

Lemahnya birokrasi pemerintah. Hasil pantauan awak media KPK tepatnya km 9 kelurahan kenali asam bawah kecamatan kota baru kabupaten kota provinsi Jambi, ada satu pompa minyak yang seharus  dikelola oleh PT Pertamina Persero di claim warga keturunan Tionghoa inisial Y.

Ia bertempat tinggal di kota Jambi, keberadaan pompa minyak tersebut hasil peninggalan penjajah Belanda ratusan tahun yang lalu, menjadi pertanyaan masyarakat Jambi kenapa bisa di kuasai oleh warga keturunan Tionghoa tersebut?.

Padahal minyak, air dan seisinya di kuasai oleh negara,itu jelas ada di UUD 45, tetapi sebaliknya fakta yang ada justru  dikuasai oleh warga sipil.

Dalam hal pemerintah sudah menunjuk dan menugaskan PT Pertamina guna menjaga aset negara melalui kementerian keuangan, dalam hal ini siapa yang harus disalahkan , pemerintahkah?, yang dimana dikasih mandat menjaga aset PT Pertaminakah atau yang membuat dan menerbitkan SHM yaitu ATR/ BPN kah?,

Apa ada permainan oknum BPN guna penerbitan SHM apa ada permainan yang beri mandat menjaga aset pemerintah PT Pertamina ini semua menjadi teka teki yg harus di pikirkan pemerintah, info yang di dapatkan sudah melakukan dan menjalankan prapradilan ditingkat daerah dan pusat.

Masyarakat dan pemerintah daerah mengharapkan permasalahan konflik sengketa lahan ini bisa dengan cepat di selesaikan, mengingat akan ada kerugian negara yang timbul di karenakan tidak bisa di kelola sumur/pompa minyak yang ada menjadi setatus QUO.

Guna kerja yang efektif PT Pertamina hulu Rokan Jambi dalam hal mengelola aset negara/ aset kementerian keuangan dijaga dan dikelola dengan baik serta efektif, termasuk lahan  tanah masyarakat yang terkena zona merah dimana masyarakat sudah memiliki kekuatan hukum dari Badan Pertanahan Negara.

Pertanahan Nasional yang diterbitkan oleh BPN seperti apa PT Pertamina dan pemilik aset kementerian keuangan menyelesaikan nya agar masyarakat yang sudah memiliki SHM tidak di rugikan itu menjadi harapan masyarakat agar segera diselesaikan PT Pertamina dan kementerian keuangan Republik Indonesia ( media KPK AR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!