Media KPK
SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Petani Teriak, Kios Pupuk Bumi Tani Jual Pupuk Subsidi Melampaui Batas

MEDIAKPK.CO.ID, Lampung Selatan |

Harga Pupuk Bersubsidi di Kec. Merbau Mataram Kab. Lampung Selatan, telah menjadi dilema bagi masyarakat petani khususnya para petani di Desa Suban. Dimana harga pupuk bersubsidi tetap dipermainkan para pengecer melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Dengan tingginya harga pupuk bersubsidi, mengakibatkan masyarakat petani di Desa Suban Kec. Merbau Mataram menjerit, akibat harga pupuk bersubsidi melejit dan tidak sesuai ketetapan Pemerintah.

Menurut data dan informasi dari sumber yang bertanggung jawab, bahwa Kios Bumi Tani Desa Suban menjual harga pupuk subsidi urea Rp. 125.000 dan phonska Rp. 130.000 persak, jauh di atas HET yang ditetapkan.

Maulana selaku penanggung jawab Kios UD Bumi Tani, Desa Suban Kec. Merbau Mataram, sebenarnya mengetahui aturan penjualan harga pupuk yang ditentukan oleh Pemerintah, HET untuk pupuk urea Rp. 112.500,- dan phonska Rp. 115.000,- persak.

Akan tetapi, Maulana berdalih harga Rp. 125.000-Rp. 130.000 tersebut adalah hasil kesepakatan dari paguyuban kios pupuk di Merbau Mataram. Dan harga itu dianggap harga paling terendah dibandingkan harga pupuk di Kecamatan lain.

Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kepada awak media bahwa para petani mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat dengan harga sangat murah, namun kenyataannya harga pupuk subsidinya justru naik di Kios UD Bumi Tani Desa Suban. Dan Maulana yang merupakan pemilik kios tersebut bukan warga dari Kec. Merbau Mataram, melainkan warga pendatang. Menurutnya, ada beberapa oknum kios yang mencari keuntungan besar dari masyarakat petani.

“Saya juga bingung mas, alasan Kios Bumi Tani menaikkan harga pupuk bersubsidi karena untuk ongkos mobil angkut pupuk. Disitu harga pupuk urea Rp. 125.000 dan phonska Rp. 130.000 itu saya ambil pupuk di tempat. Ada yang diantar juga tapi saya kurang tahu harga berapa. Itu malah kalau beli di kelompok tani harganya bisa sampai Rp. 140.000, jauh lebih mahal mas”, jelasnya. (22/1/2025)

“Saya cuma berharap, agar kedepan harga pupuknya sesuai HET saja kalau memang benar-benar ingin membantu kami sebagai masyarakat tani”, sambungnya.

Sebelumnya, awak media sudah mencoba konfirmasi untuk meminta tanggapan dari Maulana Penanggung Jawab Kios UD Bumi Tani, namun sampai berita ini dilayangkan, Maulana tidak merespon dan aplikasi Whattshap yang di kirim juga tidak berbalas.

Antoni Rahmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!