Media KPK
JAKARTA-BANTEN

Bongkar Dugaan Mark-Up Rp3 Miliar di Gaji THL Dinas Kominfo Kota Tangerang

Tangerang,Media.K-PK

Kota Tangerang – Dugaan mark-up dalam realisasi pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang mulai mencuat. Ketua DPD LSMK-PK Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengirimkan surat konfirmasi kepada dinas terkait pada Oktober 2024. Tiga hari kemudian, pada 29 Oktober 2024, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tangerang merespons dengan surat bantahan bernomor 043.35/1153-PPID/2024.

Namun, Syamsul Bahri, yang juga Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), menyatakan kepada sejumlah media bahwa dugaan ini didukung data yang ia miliki. “Kami siap adu data di muka hukum,” tegasnya.

Data dan Temuan Anggaran

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran Dinas Kominfo Kota Tangerang pada 2022 sebesar Rp51,54 miliar, dengan realisasi Rp46,85 miliar (90,90%) dan realisasi fisik 99,63%. Tahun 2023, anggaran dinas mencapai Rp49 miliar, dengan realisasi Rp46,24 miliar (94,36%) dan realisasi fisik 100%. Rincian program dan kegiatan selama dua tahun tersebut meliputi lima program utama, termasuk penyediaan jasa pelayanan umum, aplikasi informasi, dan penyelenggaraan statistik sektoral.

Jumlah pegawai Dinas Kominfo hingga Desember 2022 tercatat 44 orang, sementara pada 2023 menurun menjadi 43 orang. Komposisi pendidikan dan golongan pegawai mencerminkan sebagian besar adalah lulusan S1/D4 (27 orang di 2022 dan 26 orang di 2023) dan golongan III (36 orang di 2022 dan 35 orang di 2023).

Namun, Syamsul Bahri menyoroti pengelolaan tenaga harian lepas (THL) di dinas tersebut, yang jumlahnya tetap sama selama dua tahun berturut-turut:

  1. Tenaga Kebersihan: 4 orang
  2. Tenaga Keamanan Kantor: 3 orang
  3. Tenaga Administrasi Ruang Kendali: 17 orang
  4. Tenaga Administrasi Perkantoran: 16 orang

Gaji yang diterima setiap THL rata-rata Rp3,2 juta per bulan.

Estimasi Kelebihan Pembayaran

Syamsul Bahri menjelaskan dugaan kelebihan pembayaran gaji THL pada 2022 mencapai Rp1,86 miliar, sementara pada 2023 sebesar Rp1,17 miliar. Berikut beberapa rincian:

Tahun 2022:

Tenaga Keamanan: Kelebihan Rp44,13 juta

Tenaga Kebersihan: Kelebihan Rp58,84 juta

Tenaga Pelayanan Umum: Kelebihan Rp1,63 miliar

Tenaga Administrasi: Kelebihan Rp132,99 juta

Tahun 2023:

Tenaga Keamanan: Kelebihan Rp1,58 juta

Tenaga Kebersihan: Kelebihan Rp2,10 juta

Tenaga Pelayanan Umum: Kelebihan Rp1,16 miliar

Tenaga Administrasi: Kelebihan Rp8,42 juta

Total dugaan kelebihan pembayaran pada dua tahun tersebut mencapai Rp3,04 miliar.

Tuntutan Transparansi

Syamsul Bahri meminta Dinas Kominfo Kota Tangerang lebih transparan terkait pengelolaan anggaran dan informasi publik. “Ketidaksesuaian anggaran ini menunjukkan lemahnya pengelolaan, dan kami akan terus mendorong penyelidikan hingga tuntas,” tutupnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!