*Gawattt,.!!! Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba Soroti SMAN 1 Menggala, Diduga Korupsikan Dana BOS*
Menggala, Tulang Bawang, mediakpk.co.id – Terkait viralnya pemberitaan di puluhan media onlen adanya dugaan Penyimpangan dana BOS Di SMAN 1 Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Kini menjadi sorotan publik dan sejumlah elemen masyarakat berharap adanya Keterbukaan informasi publik dalam penggunaan anggaran di sekolah tersebut.
“Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten, (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia, (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara, (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, angkat bicara. Kamis,. (23/01/2025)
“Dana BOS harus digunakan untuk kebutuhan sekolah yang skala prioritas, jangan semaunya sendiri menggunakan dana BOS, ini Uang Negara bukan uang pribadi kepala sekolah,” Ujar Beni Setiawan dengan nada geram kepada sejumlah awak media.
“Beni Setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Kab, Tulang Bawang, Menilai bahwa adanya indikasi mar’up dan manipulasi data dalam penggunaan dana BOS di sekolah SMAN 1 Menggala tersebut.
“Tim kami akan mengadakan investigasi di lapangan dan pulbaket karena ada beberapa komponen Dana BOS SMAN 1 Menggala, yang cukup fantastis, Oknum kepala sekolah SMAN 1 Menggala, bukan di tahun 2023 dan 2024 saja menganggarkan dana untuk sarana dan prasarana sekolah, tapi di tahun 2022 juga cukup besar dianggarkannya,” Ucapnya “Bung Beni,” sapaan akrabnya.
“Kami akan mendalami permasalahan ini, lanjut Beny dan akan segera menyurati pihak-pihak terkait tentang dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah SMAN 1 Menggala, dimana penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan mengacu pada Juklak dan Juknis yang sudah ditentukan oleh Permendikbud,” jelas Beni Setiawan.
“Sambung nya Beni Setiawan, Selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Kab Tuba, “Tim kami akan bekerja extra karena berdasarkan data yang kami peroleh yang dapat di percaya tentang dana BOS SMAN 1 Menggala, ada beberapa komponen dalam penggunaan anggarannya nominalnya sangat besar.
Dan oknum kepala sekolah di dalam pemberitaan yang sudah terbit sebelumnya, itu telah saya cermati adanya pembohongan Publik. “Yang jelas ini memang patut dipertanyakan, tidak menutupi kemungkinan dalam waktu dekat pihak lembaga DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba kami akan segera melaporkan ke dinas pendidikan provinsi lampung, dan dinas yang terkait, bahkan ke Kejaksaan Negeri menggala, serta ke Tipikor Polres Tuba, agar permasalahan ini dapat menjadi terang benderang,” Pungkasnya, Beni Setiawan,.”‘
(*/tim)