Media KPK
Uncategorized

Mochammad Ashari, Nahkodai LSM MAUNG Kabupaten Kendal Periode 2025-2030

KENDAL, mediakpk.co.id  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG ) Kabupaten Kendal Jawa Tengah resmi terbentuk. Pembentukan kepengurusan dilakukannya dalam rapat Tim formatur yang berlangsung di kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MAUNG yang beralamat di Perum Wutjitraland ruko. A2 Rt9 Rw5 Langenharjo Kendal 51314 Kelurahan Langenharjo Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal, Selasa (21/01/24).

Dalam musyawarah tersebut, peserta musyawarah memutuskan Mochammad Ashari selaku ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Kendal periode 2025/2030.

” Terima kasih kawan- kawan telah mempercayakan saya untuk mempimpin DPC LSM MAUNG dan Kami ingin menjalankan roda lembaga yang profesional cerdas, inovasi, kreatif dan intregritas,” kata Ashari.

Dirinya berharap, para pengurus yang sudah terbentuk agar tertib administrasi dan selalu koordinasi dalam gerak dan langkah organisasi.

” Nantinya kami segera melengkapi struktur pengurus bersama saudara sunaryo,”ujarnya.

Ditempat yang sama sutrisno selaku bendara DPC LSM MAUNG Kendal optimis, keberadaan organisasi ini berjalan sesuai tupoksinya.

” Dalam waktu dekat saya minta susunan pengurus segera dilengkapi kemudian ajukan rekomendasi untuk diterbitkan SK dari DPP,” ujarnya.

Selain itu, dirinya berharap, kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjalin sinergitas dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Sehingga fungsi LSM MAUNG bisa tepat sasaran dan berjalan sesuai AD/ ART organisasi serta peraturan organisasi.

” Terapkan tupoksi lembaga ini, baik terkait pendampingan maupun kontrol sosial, sehingga kehadiran LSM MAUNG bisa dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Diketahui Tim formatur pengurus DPC MAUNG Kendal adalah : Mochammad Ashari selaku ketua, Sunaryo sekretaris dan Sutrisno bendahara,, serta pengurus lainnya.

Tim/Red

DPC LSM MAUNG Kabupaten Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!