Media KPK
Uncategorized

Ketum OMBB Pertanyakan, Tindak Lanjut LP Di Kajati Bengkulu

Bengkulu, mediakpk.co.id – Pasca gagal Hearing Senin 20 Januari 2025 di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ketua Umum ORMAS Maju Bersama Bengkulu MAJELIS PIMPINAN NASIONAL M diamin mempertanyakan laporan indikasi korupsi pada paket proyek pembangunan pantai kritis Balai sumatera VII di kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 20.357.455.000,-00. (Dua puluh miliar tiga ratus lima puluh tujuh empat ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Laporan (LP) tersebut disampaikan oleh ORMAS Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional (OMBB) pada tanggal 01 juli 2024 nomor : 05/01/Juli/2024/MPN/ORM/MBB Prihal Meminta Kajati Provinsi Bengkulu memanggil Direktur PT. Naga Sakti Konstruksi terkait pembangunan pantai kritis di kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.

“Sebenarnya kami besar harapan Hearing hari Senin tanggal 20 Januari 2025 itu dapat terlaksana, hingga dapat mendengar langsung perkembangan laporan yang telah kami sampaikan bulan Juli 2024 yang lalu dan juga ada beberapa kasus yang lain patut dipertanyakan khususnya perkembangan penyidikan kasus replanting kelapa sawit Kloter dua yang sampai saat ini terkesan mandek penyidikan nya” Ungkap M. DIAMIN

“BAHWA kami sudah mendapatkan informasi, laporan (LP) indikasi korupsi pada proyek pantai kritis di kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 disposisi nya turun ke Bidang intelijen kajati Bengkulu, tentu dalam hal ini kami membutuhkan informasi dan perkembangan laporan yang telah kami sampaikan juli 2024 itu” lanjutnya.

“Dalam hal ini kami berharap pihak kajati Bengkulu dapat memberikan informasi dan perkembangan laporan yang telah kami sampaikan itu, demi keterbukaan dan transparansi penegakan hukum di wilayah provinsi Bengkulu” Ketua Umum ORMAS OMBB, M. DIAMIN

Sebelum berita ini diterbitkan, Pihak kajati Bengkulu belum dapat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan yang dimaksud dan perkembangan kasus replanting Kloter dua yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut.

( Redd Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!