Media KPK
Uncategorized

Warga Lingk 4 TSM 3 Minta Copot Kepling AK Karena Tak Gelar Program Prioritas Posyandu Di Bulan Januari 2025

Medan, mediakpk.co.id – Langkah strategis dalam menyusun program dan kegiatan unggulan yang terintegrasi sesuai dengan fungsi posyandu sebagai wadah dalam memberikan pelayanan kesehatan, tapi sangat di sayangkan Kepala lingkungan 4 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Sumatera Utara tidak menggelar kegiatan Posyandu di Bulan Januari Tahun 2025.

“Kami warga Lingkungan 4 kecewa melihat Kepala lingkungan yang tidak membuat Posyandu karena biasanya setiap bulan posyandu selalu di buat di kampung kami,”ungkap warga Insial MK Minggu (19/1/2025)

Lanjut warga di dampingi ibu ibu lainnya meminta Camat Medan Denai mencopot Kepala Lingkungan 4 Inisial AK yang di duga tidak ada sosialiasi dan tidak melaksanakan kewajiban membuat kegiatan Posyandu yang dilaksanakan setiap tanggal 16 di bulan Januari 2025 .

“Bukti kegagalan Kepling 4 adalah tidak membuat Posyandu di lingkungan 4 dan kurang sosialisasi bermasyarakat semenjak menjabat tertanggal 7 Januari 2025 oleh karena itu kami minta Cabut SKnya dan kembalikan kepada kepling yang lama,”katanya.

Sebelumnya, Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution dikukuhkan menjadi Pembina Posyandu Kota Medan. Pengukuhan dilakukan Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Dessy Hassanudin disela-sela Rapat Konsolidasi Daerah (Rakonda) PKK Provinsi Sumut tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Medan, Jumat (13/10).

Selain Ketua TP PKK Kota Medan, Pj Ketua PKK Provinsi Sumut juga mengukuhkan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota lainnya di Sumut menjadi Pembina Posyandu Kabupaten/Kota. Dengan pelantikan yang dilakukan, posyandu diharapkan tidak hanya berperan sebagai objek pembangunan, tetapi sudah menjadi mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan otonomi desa.

Dalam sambutannya, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Dessy Hassanudin mengatakan, PKK memiliki peran yang sangat strategis dalam memberdayakan dan mendayagunakan posyandu.

“Karenanya perlu dilakukan optimalitas peran posyandu melalui pengangkatan Ketua Umum TP PKK sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu,” kata Ny Dessy.

Diungkapkan Ny Dessy lagi, posisi dan kedudukan sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu terkandung amanat agar dapat tercipta integritas, integrasi, dan kolaborasi dalam penguatan peran posyandu mulai dari tingkat pusat sampai ke desa.

Untuk itu, imbuh Ny Dessy, guna menindak lanjutinya dilakukan pengangkatan Ketua Pembina Posyandu untuk tingkat Kabupaten dan kota secara berjenjang sampai dengan tingkat kecamatan dan desa.

“Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyusun program dan kegiatan unggulan yang terintegrasi sesuai dengan fungsi posyandu sebagai wadah dalam memberikan pelayanan kesehatan,” harapnya.

( Redd/S.Bahri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!