Media KPK
KALIMANTAN-BENGKULUUncategorized

Tim Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera

SAMARINDA KALTIM MEDIA K-PK

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana KHusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera yang beralamtkan di Jl. Basuki Rahmat No. 45 Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, terakit dugaan tinddak pidana korupsi penggelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) tahun 2020 s/d 2021.

Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 3 jam dimulai sejak pukul 14.30 WITA, tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya.Selasa.(14/01/2025)

Kasus Posisi Singkat :
Perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) merupakan salah satu BUMD di Provinsi Kalimantan Timur yang didirikan pada tahun 2000. Pada tahun 2017 s.d 2019 Perusda Pertambangan BKS melakukan kerjasama jual beli Batubara dengan 5 perusahaan swasta.

Dalam melaksanakan kerjasama jual beli tersebut dilakukan tanpa melalui suatu tahapan atau mekanisme yang diatur dalam aturan-aturan yang berlaku. Tidak dilaksanakannya prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengelolaan keuangan menyebabkan kerugian negara sebagai akibat dari para mitra yang tidak dapat mengembalikan seluruh nilai kerjasama yang telah diberikan oleh Perusda pertambangan Bakara Kaltim Sejahtera (BKS).

Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP.

Sumber: Humas
Liputan: Muhamad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!