Kejati Kaltim Tetapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK-WBBM) Tahun 2025
Samarinda,Media.K-PK
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Iman Wijaya, SH.MHum memimpin upacara pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada hari Rabu (08/01/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH, para Asisten, para Koordinator, dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas, dan komitmen bersama seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya Kajati Kaltim menyampaikan pencanangan wilayah bebas dari korupsi ini penting, dalam rangka meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan secara umum dan secara khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai salah satu langkah dalam reformasi birokrasi menghadirkan insan aparatur Kejaksaan yang handal dan profesional dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
“Dengan pencanangan zona integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh” ujar Kajati Kaltim.
Dengan integritas yang kokoh ini terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat dapat terealisasi.
Untuk dapat meraih zone integritas menuju WBK dan WBBM harus memperhatikan 6 komponen pengukit yang terdiri dari melakukan management perubahan, melakukan perubahan tata laksana perkantoran, melakukan penataan managemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Disamping itu kita harus terus berupaya memenuhi 6 unsur indikator penunjang yaitu promosi jabatan secara terbuka, rekruitmen secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, e-procurement, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik dimana itu semua menjadi output dari birokrasi yang efektif, efisien, bersih dan bersifat melayani.
“Saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memerintahkan agar seluruh insan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita kita bersama untuk menuju wilayah bebas dari korupsi” perintah Kajati Kaltim.
Kajati Kaltim juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab personil yang tergabung dalam tim zona integritas namun menuntut kemauan dan tekad dari seluruh pegawai. “Marilah kita bersama-sama menyatukan semangat agar tujuan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mendapatkan predikat sebagai wilayah bebas dari korupsi dapat tercapai” tutup kajati Kaltim.(Muhamad)