Kurangnya Pengawasan, Pengecer Pupuk Subsidi Kampung Gaya Baru V Jual Melebihi Harga HET.
Lampung Tengah, mediakpk.co.id – Kabupaten Lampung Tengah perihal dugaan pengecer pupuk subsidi yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Diketahui beberapa bulan ini telah marak pemberitaan kios pengecer di Lampung yang diduga menjual pupuk subsidi di luar harga HET.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan memerintahkan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai HET. Tak main-main, Mentan memerintahkan mencabut izin hingga pidanakan distributor dan pengecer pupuk nakal.
Pasal nya Senin ,06 Januari 2024 , disaat media ini menemui beberapa warga yang berprofesi sebagai petani di kampung gaya baru v kec Bandar Surabaya Lampung Tengah yang man pata petani di kampung tersebut merasa resah sebab salah satu pengecer yang bernama Murti @ SIHANA telah menjual Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Dan Npk Phonska dengan Harga Rp 330.000 sepasang ,1 sak urea 1 sak Npk.
Sedangkan harga het pupuk bersubsidi tersebut untuk jenis urea Rp 2,250 / kg dan untuk Npk Phonska Rp 2.300 / kg .
Tak hanya itu saja warga juga mengeluh walaupun harga nya tinggi melebihi harga het namun pupuk Di kios pengecer Murti @ Sihana selalu kosong dan kosong disaat warga hendak membeli diduga kuat pupuk tersebut dijual keluar kampung gaya baru V
“Kita ketahui program pupuk subsidi diberikan oleh pemerintah untuk membantu rakyatnya khususnya petani bukan untuk dijadikan ajang mengeruk keuntungan pribadi. Dinas Pertanian Lampung Tengah harus segera mengecek ke lapangan. Tanya petaninya jangan tanya kiosnya, karena program itu untuk petani bukan untuk kios pengecer dan distributor pupuk subsidi. Apabila ada oknum- oknum yang nakal harus ditindak tegas. Jika perlu Kepala Dinas Perdagangan untuk membekukan SIUP Distributor dan Pengecer Pupuk bersubsidi yang terbukti nakal sebagai efek jera”,
Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah melalui UPT Pertanian Kecamatan memiliki peran sentral agar program pupuk subsidi ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dinas Pertanian Lampung Tengah harus mengevaluasi kinerja KUPT Pertanian Kecamatan Bandar Surabaya apalagi dugaan tersebut terbukti benar.
“Jangan sampai akibat kelalaian atau kepentingan pribadi merusak citra Dinas Pertanian dan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Kami sebagai salah satu organisasi yang bergerak di bidang media Kabupaten Lampung Tengah untuk ikut serta membantu pemerintah untuk mengawasi program Pupuk Subsidi ini agar dapat berjalan dengan aturan yang berlaku,”
Dengan adanya prihal tersebut maka selaku tim dari media ini meminta kepada kepala dinas pertanian Lampung Tengah dan kepada distributor serta kepada aph agar segera turun mengceosscek ke bawah terkait prihal ini dan jika benar mohon segera ditindak tegas oknum pengecer Murti @ Sihana.ini. “tutupnya.
(Red)