Peredaran Obat Tramadol Marak di Kabupaten Garut
Garut.mediakpk.online
Wilayah Kabupaten Garut diserbu para pedagang obat daftar opiodir ,atau jenis obat tramadol padahal obat tersebut dilarang beredar karena mengandung narkotika.
Ironisnya para pedagang tersebut tidak ada rasa takut sedikitpun kalau dirinya kelak berurusan dengan pihak hukum,sehingga timbul persepsi miring kalau pihak pedagang mengalirkan keuntungannya keberbagai oknum.
Bahkan salah satu pedagang obat tramadol yang terletak di jalan Cimanuk Kabupaten Garut ketika dikonfirmasi justru menantang kepada Awak Media “mau ngapain tanya-tanya masalah obat yang kami jual,no tanya dengan orang itu ” katanya sembari menunjuk salah seorang berdiri diseberang jalan toko yang dimaksud.
Kabarnya orang yang dimaksud termasuk salah satu yang membekingi penjualan obat tersebut.
Impormasi yang diterima kalau pembeking obat ini pensiunan Anggita TNI.
Tak sampai disitu saja pedagang obat ini juga sempat di tanya kok kamu sangat leluasa jual obat tramadol ini dan dijual kepada anak-anak sekolah bukankah ini dapat merusak generasi bangsa dengan entengnya dia menjawab”karena semua oknum sudah kami beri jatah jadi ngapain ambil pusing dan Takan mungkin kami disentuh hukum” ucapnya lagi.
Berdasarkan pantauan Awak Media diperkirakan jumlah toko obat jenis tramadol diwilayah Kabupaten Garut sekitar 40 toko.
Harapannya pihak penegak hukum dapat lakukan tindakan hukum sembari membuktikan ucapan salah satu pedagang tersebut yang dibekingi oleh oknum pensiunan TNI (Tim)