Tingkat Kriminalitas Di Kota Pagar Alam Naik, Polres Fokus Penanganan Efektif
Pagar Alam, Media KPK. com.Id .
Tingkat kriminalitas di Pagar Alam meningkat 28% pada 2024. Polres Pagar Alam berkomitmen menangani kasus kejahatan dengan lebih cepat dan efektif, kata Kapolres AKBP Erwin Aras GendaS.Ik didampingi Waka Polres Kompol M Ali Asri SH didampingi Para Kasat, Kabag dan Kasi Humas AKP Mastoni.
Tingkat kriminalitas di Pagar Alam menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024, dengan kenaikan sebesar 28% dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Polres Pagar Alam, jumlah tindak pidana (JTP) meningkat dari 270 kasus pada 2023 menjadi 346 kasus pada 2024, sementara penyelesaian tindak pidana (PTP) juga mengalami kenaikan dari 214 menjadi 275 kasus. Meskipun rasio penyelesaian tetap di angka 79%, risiko penduduk terkena tindak pidana naik dari 179 menjadi 229 per 100.000 penduduk.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, menyatakan bahwa Polres Pagar Alam terus berupaya meningkatkan efektivitas dalam menangani kasus-kasus tersebut. “Kami memahami bahwa meningkatnya angka kriminalitas ini menjadi perhatian serius masyarakat. Oleh karena itu, Polres Pagar Alam berkomitmen untuk lebih responsif dan efektif dalam menangani berbagai tindak pidana,” ujar AKBP Erwin Arasa Genda S. Ik
Kasus-kasus yang mendominasi pada tahun 2024 meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 52 kasus, kejahatan siber 48 kasus, dan penganiayaan ringan sebanyak 46 kasus. Selain itu, kejahatan narkoba tetap menjadi perhatian khusus dengan 100% kasus selesai ditangani.
“Kami juga memperhatikan pola waktu kejadian untuk meningkatkan pengawasan di jam-jam rawan. Sebagai contoh, kasus curat paling sering terjadi pada dini hari antara pukul 03.00 hingga 06.00,” tambah Kapolres Erwin Aras Genda.
Selain itu, Polres Pagar Alam juga mencatat peningkatan dalam selang waktu kejahatan, dari rata-rata setiap 32 jam menjadi setiap 25 jam. Data ini menunjukkan urgensi bagi pihak kepolisian untuk mempercepat langkah preventif dan represif.
Dalam upayanya, Polres Pagar Alam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan situasi keamanan, Damai dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. “Kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, agar kami dapat bertindak lebih cepat,” Pungkas Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S. IK.
(Putri/Edo)