*Satbrimob Polda Sulteng Raih Predikat Zona Integritas WBK Tahun 2024*
Palu, mediakpk.co.id – 23 (dua puluh tiga) unit Kerja dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2024 secara resmi meraih predikat Zona Integritas baik Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) maupun Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (Skep) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan Nomor: Kep/2172/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, Kapolri menetapkan satu unit kerja meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku Tim Penilai Nasional.
Selain itu, sebanyak 22 unit kerja lainnya ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK mandiri di lingkungan Polri.
Salah satu unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK adalah Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Prestasi ini cukup membanggakan, hal ini mencerminkan komitmen Satbrimob Polda Sulteng dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan Satbrimob Polda Sulteng menjadi salah satu dari 22 unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK di tahun 2024.
“Prestasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip zona integritas,” ujarnya, Kamis 02/01/2025 pagi, di Palu.
Ia juga mengatakan bahwa Polri terus mendorong seluruh unit kerjanya untuk membangun zona integritas yang konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan visi dan misi Reformasi Birokrasi Polri.
“Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di lingkungan Polda Sulteng untuk terus berbenah dan berinovasi dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
( Redd/S.Bahri )