Ketua FERADI WPI DPD BANTEN akan Melaporkan Polres Lebak ke Mabes dan Komisi lll serta Presiden
Lebak, mediakpk.co.id – Ramainya pemberitaan di media terkait maraknya peredaran obat-obatan jenis G, tapi belum ada tindakan tegas dari pihak APH untuk menindaknya
Ketua Feradi WPI DPD Lebak, Fan Fuk Tjong (Uun), terus mempertanyakan soal peredaran obat-obatan jenis G,ia juga sebelumnya meminta agar dilakukan tindakan pada pengedar dan penjual yang selama ini masih melakukan jual beli di Rangkasbitung, Senin (30/12/2024)
Menurut nya,” Walaupun sudah viral dan saya mewakili keresahan Lembaga dan masyarakat Ketua Feradi WPI DPD Banten,heran terhadap sikap Polres Lebak terutama Unit Narkoba.,”ucapnya
Uun juga mengatakan,” Seperti ada pembiaran dari Polres Lebak dan Unit Narkoba, yang mana sampai hari ini, ditempat yang sama masih berkeliaran dan 9 titik pedagang masih beraktifitas.”
Lanjutnya,” Apakah Kapolres Lebak Bapak Suyono tidak mendengar apakah tidak tahu atau memang ada pembiaran pedagang Obat Golongan G berkembang.” tanya nya heran
Ia juga mengatakan ,” Kalau memang ada pembiaran terhadap pedagang,berarti diduga betul selama ini dugaan masyarakat terhadap pihak Kepolisian hanya menindak masyarakat pemakai saja, dengan tujuan memerasnya, sedangkan pedagang diduga memberi setoran demi mulusnya penjualan obat-obatan tersebut,” tuturnya
Ini sudah seminggu tapi pihak POLRES belum ada pergerakan berarti untuk memberantas para pedagang Obat golongan G ini.
Selain itu, Uun juga mengungkapkan keresahan masyarakat,” demi generasi yang akan datang ini jelas akan merusak kehidupannya, seharusnya dengan adanya berita viral yg terus disuarakan Polres Lebak lebih Responsif menindak tidak perlu adanya Laporan Resmi.”
Uun juga mengatakan,” Jika pedagang dibiarkan terus seperti ini, maka KAPOLRI harus bertanggung jawab atas kerusakan GENERASI MUDA KITA,dan kami juga akan mengirim surat ke Mabes, Polhukam,dan Bapak Presiden Prabowo serta Komisi lll ,” pungkasnya.
( Redd/S.Bahri )