ASN Menjerit TPP 3 Bulan Belum Juga Cair DP Korpri Audensi Dengan PJ Bupati.
KUNINGAN Mediakpk.co.id
Masih adanya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan selama 3 bulan. Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Kuningan melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., dipendopo Jumat (27/12/2024)
Turut hadir Plt. Ketua DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos.,Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd, Perwakilan Penasehat KORPRI OPD Dr. Deni Hamdani, M.Si, Ketua Unit Kecamatan dan OPD dan pengurus lainnya.
Plt. Ketua DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., menjelaskan, audiensi ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi dan perhatian DP KORPRI terhadap kesejahteraan ASN, terutama mengenai TPP yang merupakan bagian penting untuk mendukung kinerja ASN.
“Adanya TPP yang belum dibayarkan di Tahun 2024 selama 3 bulan (Oktober, November dan Desember) berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan keluarga ASN baik pendidikan, kesehatan, lembaga keuangan, dan keseharian lainnya. Selain itu, berpengaruh juga terhadap perputaran perekonomian di Kuningan karena menurunnya daya beli,” ungkap Beni.
Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., menuturkan bahwa pihaknya memahami pentingnya tunjangan tersebut bagi ASN. Namun Kondisi keuangan di Kuningan saat ini belum ideal. Sehingga berpengaruh juga terhadap TPP.
“Sebetulnya saya sedih dengan kondisi seperti ini, aspirasi DP KORPRI akan menjadi pertimbangan masukan serta mengupayakan kebijakan terbaik untuk memastikan keberlanjutan TPP, ” sebut Pj Bupati.
Menyikapi hal ini, Pj Bupati menyampaikan bahwa sisa TPP selama 3 bulan sampai saat ini masih diupayakan, paling tidak 1 bulan.
Sementara itu, Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., berharap ikhtiar pemerintah daerah yang rencananya akan dibayarkan 1 bulan, semoga dapat direalisasikan. Ia mengatakan audiensi ini juga menjadi momen untuk mempererat koordinasi antara DP KORPRI dan pemerintah daerah.
(Deden Sanjaya)