Media KPK
Uncategorized

DIDUGA ADA YANG DI TUTUP -TUTUPI DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN DESA,SEHINGGA SEKDES DESA GAGA SULIT DI TEMUI BAHKAN DI TELPON PUN SUSAH DAN TIDAK MAU MERESPON

Tangerang – mediakpk.co.id – Desa gaga adalah desa yang terletak di bagian timur kecamatan pakuhji yang berbatasan dengan desa kali baru kecamatan pakuhji,Desa gaga mendapatkan anggaran add desa sebesar 3.746.752.147 sebelum di tambah Silpa, total keseluruhan setelah di tambah Silpa menjadi sebesar,3.936.874.970,dengan rincian sebagai berikut”

1.penyelenggaraan pemerintah desa 1.635.059.470,

2.bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar ;

1.289.456.607,

3.pembinaan masyarakat sebesar ; 294.789.293,

4.pemberdayaan masyarakat sebesar ;487.569.600,

5.anggaran penanggulangan bencana sebesar ;

230.000.000 sesuai dengan rincian di info biografi anggaran add yang terpasang di kantor desa sementara,karena kantor sedang di bangun ulang.

Kami atas nama abpednas kabupaten Tangerang Sangat mengapresiasi terhadap kreativitas pemerintah Desa gaga kecamatan pakuhji kabupaten Tangerang,yang seyogyanya komitmen terhadap amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik,”ujar Hasan tim pengawasan abpednas kabupaten Tangerang.

Masih menurut Hasan,”sayang kami merasa kecewa terhadap pelayanan pemerintah desa gaga yang terkesan tertutup,minta nomor sekdes saja ke staf pelayanan yang ada di kantor tersebut, banyak alesan,”ujar hasan

Dalam kunjungan Abpednas yang dipimpin langsung oleh ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang Saniman,ikut serta Ketua Bidang pengawasan Budi Triswantoko,serta Harry wibowo sebagai ketua tim investigasi bersama anggota tim.

Saniman ketua DPC abpednas kabupaten Tangerang angkat bicara,prihal pelayanan yang di lakukan oleh pemerintah desa gaga,yang seakan-akan tertutup,padahal anggaran pemberdayaan masyarakat desa dan anggaran pembangunan desa sangat mencolok,seakan-akan menyepelekan pengawasan dari abpednas kabupaten Tangerang”ujar Saniman

Masih menurut Saniman,”kamipun tidak sampai di situ,bahkan kami dari tim pengawas berusaha berkomunikasi dengan sekdes melalui telpon,sekdes sama sekali tidak perespon panggilan kami”ujar Saniman

Kami atas nama abpednas kabupaten Tangerang,merasa kurang puas terhadap pelayanan dan jawaban dari pihak pemdes gaga,kami akan melayangkan surat yang kedua prihal penggunaan anggaran add di desa gaga,apabila masih tidak di respon kami akan melayangkan surat laporan dugaan (lapdu) baik itu ke kejaksaan dan inspektorat kabupaten Tangerang,guna Audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa gaga,”ujar Saniman.

( Redd/S.Bahri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!