Puluhan TKBM Koperasi TKBM PB Ikuti Pelatihan dan Pendidikan Kompetensi Yang Digelar Oleh LSPI – BNSP
Bandar Lampung,Media K-PK
Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Perjuangan Bersama (PB) Pelabuhan Panjang mengikuti Pelatihan dan Pendidikan Kompetensi yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Indonesia (LSPI) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Jakarta.
Pelatihan dan Pendidikan Kompetensi Tenaga Kerja Bongkar Muat itu dilaksanakan selama dua hari dimulai sejak Kamis – Jum’at (5-6 Desember 2024) yang digelar di Gedung PUSKUD Geruntang Bandar Lampung, Kamis (5/12/2024).
Ketua Tim pelaksana dari Lembaga Sertifikasi Profesi Indonesia (LSPI) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Teguh mengatakan bahwa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) diwajibkan untuk memiliki Sertifikasi Pendidkan dan Pelatihan Kompetensi.
“Untuk menstandarisasikan semua kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Indonesia maka pekerja harus memiliki Lisensi yaitu suatu Dokumen yang diakui oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga, memiliki kekuatan hukum yang menyatakan bahwa pekerja tersebut layak untuk bekerja sebagai TKBM di Pelabuhan Indonesia”, ujarnya.
Teguh menjelaskan, BNSP adalah suatu Lembaga Sertifikasi Profesi yang disahkan oleh Negara untuk melakukan Pelatihan dan Pendidikan Kompetensi kepada TKBM sehingga semua TKBM yang ada di Pelabuhan Indonesia harus distandarisasikan bahwa TKBM sudah layak untuk bekerja.
“TKBM yang bekerja di Pelabuhan Indonesia harus memiliki Sertifikasi Kompetensi sehingga TKBM benar-benar layak menjadi pekerja yang handal memiliki kompetensi ilmu pengetahuan di dalam bidangnya sehingga tidak ada lagi orang atau pengusaha yang tidak percaya, dikarenakan mereka (TKBM) sudah memiliki Lisensi dari Negara”, jelas Teguh.
“Dengan TKBM memiliki Sertifikasi Kompetensi, lanjut teguh, sehingga stekholder, pihak asing yang menggunakan TKBM di Pelabuhan Indonesia akan percaya kalau TKBM memiliki skill dan memiliki kemampuan yang handal berdasarkan Sertifikasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
“Sehingga orang asing tidak ragu-ragu lagi melaksanakan bongkar muat di Pelabuhan Indonesia. Karena TKBM nya sudah bersertifikasi. Ibaratnya dalam kendaraan bermotor, TKBM itu sudah memiliki SIM nya”, urainya.
“Setiap TKBM harus memiliki Sertifikasi Kompetensi karena ini sudah menjadi keputusan Kementerian dimana Koperasi TKBM harus mewajibkan Anggota TKBMnya mengikuti pelatihan dan memiliki Sertifikat yang diakui oleh Negara sehingga tidak ada lagi orang yang berkerja tanpa Lisensi (Ilegal). Karena ini jaminannya terhadap Asuransi bila terjadi kecelakaan pada diri TKBM”, sambung Teguh.
Menurut Teguh, Pelatihan dan Pendidikan Kompetensi TKBM yang dilaksanakan hanya dua hari tersebut sudah memenuhi persyaratan dikarenakan semua TKBM sudah terbiasa bekerja bongkar muat di Pelabuhan. Sehingga Pelatihan dan pendidikan ini hanya untuk menambah ilmu pengetahuan dan meningkatkan skill pekerja, terutama di dalam peraturan dan aturan.
“Ini materinya dalam bidang TKBM, untuk TKBM mempunyai standar sendiri seperti, ada boring master, loading master, sehingga TKBM itu benar-benar skill dan siap bekerja. Orang bekerja terkadang tidak mengerti tentang peraturan dan aturan. Kalau TKBM mengerti peraturan dan aturan maka ketika TKBM melakukan bongkar muat mereka mengetahui legalitasnya, tidak main bongkar saja ternyata itu barang ilegal”, pungkas Teguh.
Sementara itu, Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Perjuangan Bersama (PB) Pelabuhan Panjang, Azwar Nero mengatakan, bahwa TKBM anggota Koperasi TKBM PB mengikuti Pelatihan dan Pendidikan Kompetensi TKBM yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Indonesia (LSPI) dikarenakan saat ini TKBM yang bekerja di Pelabuhan Indonesia diharuskan memiliki sertifikasi Kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia.
“Ini yang ikut Pelatihan dan Pendidikan Kompetensi TKBM tersemasuk Ketua Regu Kerja (KRK) jadi bukan hanya TKBMnya saja”, Kata Nero.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dimulai hari ini Kamis – Jum’at (5-6 Desember 2024)”, imbuh Nero.
Nero berharap dengan pelatihan dan pendidikan kompetensi ini semua TKBM dan KRK Anggota Koperasi TKBM PB sudah benar skill dan layak untuk bekerja.
“Di Provinsi Lampung baru pertama kalinya ini TKBM di Pelabuhan mengikuti Pelatihan dan Pendidinan Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Indonesia (LSPI) yang bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) semoga ini bermanfaat bagi semua TKBM Anggota Koperasi TKBM PB”, harap Nero.
AR