Pembangunan Jembatan JUT Dusun Limbangan Diduga Tak Sesuai RAB
wonosobo.mediakpk.online
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pedesaan melalui tiga tahun mata anggaran laksanakan pembangunan JUT dan berada di Dusun Limbangan,Desa Titip Kabupaten Wonosobo,diduga proyek tersebut tidak sesuai RAB yang telah ditentukan,ironisnya proyek yang dimaksud pihak Desa telah membuat prasasti dan terkesan proyek JUT hasil kegiatanya benar.
Awak Media (12/11/2024)sempat terjun kelokasi,dan lakukan konfirmasi kebebrapa masyarakat setempat mengatakan”hasil proyek jembatan ini dengan biaya Rp.40 juta hasilnya sangat tidak memuaskan,karena banyak pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi”.
Pondasi jembatan tanpa dilakukan pengalian,dan selesai pekerjaannya 6 hari.Dan campuran semennya juga tidak sesuai ,sedangkan pekerjaan tahun lalu yakni tahun 2023 brojongnya juga masalah bahkan sudah menjadi temuan pihak inspektorat.Ditambah tahun ini 2024,rabat beton tak sesuai RAB.
Saat disingung siapa TPK pelaksana masyarakat tersebut kembali mengatakan ,Kadus Limbangan.
“Dari nilai kegiatan sebesar Rp.40 juta dengan hasil yang dikerjakan selain terjadi pemahalan pekerjaan juga terkesan asal jadi.
Menurut Kades Tirip saat dikonfirmasi mengatakan “pembangunan jembatan dusun Limbangan dengan biaya sebesar Rp.40 juta,dibiayai dari dana desa.
“Kabarnya proyek ini bermasalah apakah pihak TPK yakni Kadus bersedia bertanggung jawab dihadapan hukum,karena proyek ini sendiri telah di PAO kan kepihak Desa”ungkap Awak Media dan dijawab Kades “kalau itu saya tidak tau silahkan tanya dengan Kadus nya sendiri.(TIM).