Polsek Tempuling Laksanakan Patroli Roda Dua di Kantor PPK dan Panwascam Pasca Pilkada 2024
Tempuling, mediakpk.co.id – 2 Desember 2024 – Untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca Pilkada 2024, Polsek Tempuling melaksanakan patroli roda dua di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tempuling dan kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (2/12) dengan melibatkan personel patroli bersepeda motor.
Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir S.H, yang memimpin langsung patroli tersebut, menyatakan bahwa pengamanan di sekitar kantor PPK dan Panwascam menjadi prioritas, mengingat lokasi ini menyimpan dokumen penting hasil pemilu. “Patroli roda dua memungkinkan kami bergerak lebih cepat dan fleksibel untuk memantau wilayah, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti kantor PPK dan Panwascam,” ujarnya.
Dalam patroli, personel memeriksa situasi di sekitar kantor, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan, dan berdialog dengan petugas keamanan yang bertugas di lokasi. Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga suasana damai pasca Pilkada.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tambah AKP Osben Samosir S.H.
Patroli ini mendapatkan apresiasi dari pihak Ppk Tempuling. Ketua Ppk Tempuling, Fadhli Wira Perdana, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian Polsek Tempuling dalam menjaga keamanan. “Dengan adanya patroli ini, kami merasa lebih tenang untuk menjalankan tugas kami,” katanya.
Polsek Tempuling berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli hingga situasi benar-benar stabil. “Patroli ini tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa kami selalu hadir untuk masyarakat,” tutup Kapolsek Tempuling.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Tempuling serta menjaga kepercayaan terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
( Redd/S.Bahri )