Media KPK
Uncategorized

Lakukan Mediasi Belum Menemukan Titik Terang

Kelapa Dua, mediakpk.co.id – Mediasi pada hari senin 11 November 2024 terkait permintaan ganti Rugi yg di alami dari keluarga Sihaloho yg bersampingan dengan Tanah milik PT. Petir Indah karena sebelum nya banyak Pohon Pisang dan Pohon Sukun yang membuat tidak nyaman karena merusak tembok, atap dan plafon dari rumah keluarga tersebut.

Mediasi di lakukan karena adanya pemagaran dari pihak PT. Petir Indah namun tidak ada infomasi dari jauh jauh hari rencana pemagaran tersebut, seakan ada intervensi karena selaku Ketua RT 04 pun tidak mengetahui akan adanya pemagaran tersebut, dan Tetangga yang bersebelahan dengan lokasi tanah milik PT. Petir Indah pun tidak tau sama sekali tentang rencana pemagaran tanah tersebut karena material pemagaran di turunkan di lokasi tanah tersebut pada tanggal 6 November 2024.

Lalu di katakan pemagaran akan di lakukan pada Hari Senin 11 November 2024.

Sebelum di lakukan pemagaran di lakukan Mediasi dari Pihak PT. Petir Indah, Koramil 02 Curug, Ketua RW 03, Keluarga Sihaloho yang di rugikan, dan Rekan Rekan Media.

Dari Mediasi tersebut di katakan PT. Petir Indah menolak untuk memberikan Ganti rugi kepada Pihak Keluarga Sihaloho yang di rugikan, padahal sudah jelas sebelum nya dari pohon pisang dan pohon sukun yang merusak tembok, atap dan plafon dari rumah mereka tinggal, padahal dari pihak PT. Petir Indah tidak melakukan Perawatan sama Sekali untuk di tanah milik mereka tersebut, dan dari pembicaraan mediasi tersebut Ketua RW Berbicara beliau tidak Berpihak kepada Masyarakat atau pun pihak PT. Petir Indah, namun PT. Petir Indah tetap Melakukan pemagaran di tanah tersebut, bahkan tanpa di ketahui surat pemberitahuan dari PT dan RW kepada warganya.

Menurut keterangan saudara “W” Selaku perwakilan keluarga Sihaloho yang dj rugikan mangatakan “ini kan sudah jelas tanaman pohon pisang dan pohon Sukun sudah merusak tembok dan atap rumah kami karena selalu kejatuhan Pohon sukun tapi ko malah pihak PT. Petir Indah gk mau tanggung jawab, padahal itu tanah mereka, mereka juga gk melakukan perawatan, kalo ada survey udah di liat rimbun pohon gak pernah datang ke rumah sama sekali, eh inisiatif kami bersihin biar gak makin merusak rumah kami gk lama malah mau di pagerin tanah nya, trus Ketua RW ngmong gak pihak siapa siapa tapi tetap malah di bangun pagar tanpa ada pertanggungjawaban sama sekali, jadi di mana keadilan nya kepada masyarakat “Tutupnya.

Setelah itu perwakilan dari pihak PT. Petir Indah yaitu Saudara “A” Menuturkan bahwa “kalo kita selaku karyawan hanya menjalankan perintah saja sih, kita coba naikin pengaduan ke manajemen tapi mereka menolak, dan memang secara di lapangan pohon tersebut merusak tembok dan atap rumah keluarga tersebut, iya kalo saya prihatin tapi gk bisa berbuat apa-apa semoga aja ada titik terangnya ntar”

Memang betul sedikit aneh sudah jelas tamanan tersebut merusak tapi dari pihak PT tidak mau bertanggung jawab, dan Ketua RW se akan malah tidak berpihak kepada warga nya yang sudah jelas di rugikan, di mana kan keadilan untuk warga nya sedangkan jelas sudah di rugikan dan tidak ada tanggung jawab

( Redd/Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!