Camat Ibun Pimpin Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa bagi Kepala Desa Se-Kecamatan Ibun, Ini Pesannya,,,?!!
Kabupaten bandung, mediakpk..co.id – Camat Ibun, Agus Rustandi, S.Ip, memimpin kegiatan pembinaan bagi seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Ibun. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Desa Tanggulun pada Rabu, 6 November 2024, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para Kades dalam mengelola keuangan dan aset desa secara efektif dan akuntabel.
Dalam arahannya, Camat Ibun menekankan pentingnya tata kelola keuangan dan aset desa yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi dalam membangun desa yang maju dan sejahtera. Beliau menyampaikan bahwa pengelolaan yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
“Pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik merupakan kunci keberhasilan dalam membangun desa yang maju dan sejahtera,”tegas Camat Ibun.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan aset desa menjadi hal yang sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan,”sambungannya.
Ia juga mengingatkan para Kades untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan dan aset desa.
“Penting bagi kita untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar pengelolaan keuangan dan aset desa dapat dilakukan secara benar dan bertanggung jawab,” ujar Camat Ibun.
Selain itu, Camat mengingatkan terkait aset Desa dan semua carik Desa wajib di sertifikat kan serta aset mobil dan motor. yang di anggarkan dari anggaran keuangan Desa wajib plat merah, dan untuk BPD dan Desa harus solid
“Perangkat Desa harus satu komando karena PDL Prestasi, Dedikasi dan Loyalitas sangat di butuhkan,” ungkapnya.
Para Kades yang hadir aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa di wilayah masing-masing.
Camat Ibun berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas para Kades dalam mengelola keuangan dan aset desa, sehingga dapat mendorong terwujudnya desa yang berkembang dan sejahtera.
( Redd/S.Bahri )