Media KPK
SULSELBATRA-SULUTENGGO

Rapat Paripurna XIII Sidang ke -1 DRPD Kota Pagar Alam Berlangsung Di Ruang Utama DPRD Berjalan Lancar Dan Penuh Khidmat

Pagar Alam. Media KPK. Com. Id.
Rangkaian pelaksanaan Rapat Paripurna XIII Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Pagar Alam berjalan khidmat.

Paripurna XIII Sidang ke-I DPRD Pagar Alam Berjalan Khidmat
*Agenda Pembahasan Penetapan AKD DPRD Pagar Alam

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah SE MH melalui Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, secara resmi membuka Rapat Paripurna XIII Sidang ke-I pada Selasa (15/10/2924)

Rapat ini
membahas penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pagar Alam yang akan menjadi perangkat penting dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri berbagai pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Pj. Walikota Pagar Alam, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Pagar Alam, anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, serta kepala dinas, badan, dan bagian dari berbagai instansi di bawah Pemerintah Kota Pagar Alam. Selain itu, camat, lurah, dan kepala instansi vertikal juga turut serta sebagai undangan dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Hj. Dessy Siska menekankan pentingnya penetapan AKD sebagai langkah strategis untuk memastikan jalannya fungsi DPRD dalam melayani masyarakat dan menjalankan amanah sebagai lembaga legislatif. “Penetapan Alat Kelengkapan Dewan menjadi kunci dalam memastikan DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik dan efektif, baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan,” ujarnya.

Penetapan AKD di DPRD Kota Pagar Alam mencakup pembentukan komisi-komisi, badan kehormatan, badan anggaran, serta alat-alat kelengkapan lainnya yang berfungsi untuk mendukung operasional DPRD.

Rapat ini merupakan bagian dari proses pembaruan struktural di DPRD guna memastikan semua tugas pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Diharapkan, dengan penetapan AKD yang baru, DPRD Kota Pagar Alam dapat lebih optimal dalam mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.[Putri]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!