Media KPK
JABAR-JATENG-D.I.Y

Oknum Wartawan Terlibat Percaloan Pengurusan SIM di Satlantas Polres Metro Depok

Depok, MediaKPK |

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana harus berani dan tegas memberantas percaloan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Sat Lantas Polres Metro Depok.

Termasuk diantaranya keterlibatan calo tersebut dari oknum Wartawan yang tiap hari wira wiri disekitar Lokasi pembuatan SIM Satlantas Polres Metro Depok,kabarnya kehadiran oknum wartawan yang dimaksud sebagai kordinator pengurus sim bagi warga selaku pemohon.

Hal ini terbukti Ketika salah satu pemohon yang kebetulan seorang Wartawan, oleh petugas Satlantas justru terlebih dahulu bertanya atau koordinasi dengan oknum Wartawan ini sehingga terkesan keberadaan oknum Wartawan sebagai calo yang berjumlah tiga orang di Satlantas resmi atau di restui pihak satlantas Polres Metro Depok,ucap pemohon yang juga kebetulan dari kalangan Wartawan.

Anehnya dilokasi pembuatan SIM terpasang spanduk dengan ukuran besar bertuliskan “Dilarang membuat SIM lewat calo”.Sehingga,maksud isi baliho ini pun dipertanyakan warga Kota Depok.

Informasi yang dihimpun bahwa pemohon melalui ketiga oknum Wartawan tersebut, pemohon dibebankan atau dipatok harga antara 500 rb s/d 1 Juta Rp.Dan kalau pemohon tidak ada uang maka harus mengikuti sesuai aturan yakni test praktek diarea lapangan satlantas yang telah disediakan.

Biasanya bagi warga yang ikut test praktek mengemudi belum tentu satu kali test langsung lulus,sebab bisa 2 atau 3 kali, baru bisa lulus test mengemudi. Kemudian ada pula bagi warga yang sudah 3 atau 4 kali test mengemudi namun tidak lolos test, maka akhirnya mereka juga ikut nembak SIM lewat percaloan.

Terkait hal ini Kapolres Metro Depok,sempat dikonfirmasi Awak Media lewat WA sayangnya tidak dijawab hal sama juga pada Kasat Lantas,Kompol Mustazan bukan nya menjawab justru HP Awak Media yang mengkonfirmasinya di blokir.
Keberadaan tiga oknum Wartawan sebagai calo di Samsat Polres Metro Depok dipertanyakan Wartawan lainnya,apakah keberadaan oknum calo tersebut dapat mandat dari Kapolres atau Kasatlantas masih didalami Awak Media.Karena kalau tidak ada mandat sebagai coordinator pembuat SIM atau tepatnya kordinator calo maka Kapolres Metro Depok segera lakukan Tindakan pasalnya keberadaan oknum Wartawan di Samsat Lantas merugikan pemohon karena melalui tanganya pemohon dibebankan biaya yang sangat mahal.

rido/dip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!