Media KPK
KALIMANTAN-BENGKULU

Polsek Samarinda Ulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemukulan

Samarinda,Media K-PK

Pelaku pemukulan di Jl. Kedondong Dalam No.38 Rt. 05 Kel. Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Samarinda Ulu pada Senin pagi tanggal 21 Oktober 2024

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan SH.,MH, mengatakan, dimana awal mula hari jumat tanggal 09 Agustus 2024 sekitar pukul 11.45 Wita telah terjadi Penganiayaan terhadap anak di Jl. Kedondong Dalam Rt. 07 Kel.Gunung Kelua tepatnya di Masjid Al-Azhar

Awalnya korban MFA dan MRA memberikan informasi kepada orang tua bahwa telah di tampar sebanyak 1 kali dengan tangan terbuka oleh pelaku sehingga masing-masing korban mengalami luka memar di pipi selah kanan dan pipi sebelah kiri

Dan, kemudian ada korban berikutnya yaitu sdra RAR dipukuli sebanyak 1 kali dengan tangan terbuka dibagian kepala bagian atas sehingga menyebabkan pusing

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Samarinda Ulu

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan dan dan mengamankan pelaku sdra MR saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 75C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP

Sumber: Humas
Liputan: Muhamad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!