Meski Ramai Pemberitaan Tetap Membandel, GPS Banten, ” Ada Aroma Korupsi di DLHK Kota Tangerang Selatan”
Tangerang, mediakpk.co.id – Merasa di bekengi APH dan elemen masyarakat, gempuran sampah ilegal dari Tangsel terus berjalan meski beberapa pekan lalu sempat ramai di berbagai platform media sosial, media online dan TV swasta nasional, para pengusaha dan pemilik lahan kini berulah kembali melakukan hal yang sama, ratusan kubik sampah dari TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan di buang secara ilegal ke kabupaten Tangerang, tepatnya di sekitar TPA Jati Waringin Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.
Sungguh di sayangkan peran serta pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang seakan berdiam diri dan mengabaikan, bahkan seperti tidak terjadi apa apa, kemana Pemkab Tangerang,? hal ini di ungkapkan Arief Rahman Hakim, ketua GPS Banten, kepada wartwan, Minggu 20 Oktober 2024, di ruangan kerjanya.
” Miris sekali Ratusan Kubik sampah dari TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan di buang ke kabupaten Tangerang, seperti kado ulang tahun buat kita sebagai warga kabupaten Tangerang,” ucapnya seraya mempertanyakan kinerja DLHK Kabupaten Tangerang.
Kami GPS Banten akan segera mungkin meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada dinas terkait baik DLHK Kabupaten Tangerang atau DLHK Kota Tangerang Selatan, DPRD kota Tangerang Selatan, terkait sistim dan perizinan yang ada, apalagi anggaran yang di siapkan kota Tangerang Selatan sangat memukau.
Selain itu dirinya juga meminta untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak terkait yang memuluskan jalanya kegiatan tersebut.
” Kami minta periksa orang orang yang terlibat baik pemenang tender atau pejabat yang terlibat, diduga keras adanya main mata antara pemenang tender dan dinas terkait,” tegas Arief.
Bahkan masih menurut Arif banyak pejabat teras Kota Tangerang Selatan ikut andil dalam memuluskan pembuangan sampah ilegal, baik dari pegawai DlHK, Kesbangpol, dan bahkan dari pegawai Didukcapil Kota Tangerang Selatan yang berdomisili di kabupaten Tangerang.
” Saya punya pandangan lain dengan bersih kerasnya Pemenang tender untuk membuang sampah ke Kabupaten Tangerang, ada indikasi aroma korupsi yang cukup merugikan negara,” ujarnya.
Sementara Kholid Mawardi Camat Mauk dirinya kurang mengetahui adanya kegiatan pembuangan sampah ilegal dari Tangsel.
” Kami pemerintah kecamatan Mauk kurang mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal di sekitar TPA Jati Waringin, nanti saya akan meminta informasi lebih lanjut kepada Pol PP dan DLHK Kabupaten Tangerang,”terang Kholid Mawardi.
Billa kegiatan tersebut tidak memiliki izin nanti kami akan mengirimkan surat kepada Pol PP Kabupaten Tangerang, untuk secepatnya mengambil tindakan penutupan dan DLHK Kabupaten Tangerang, tegas Camat Mauk, Jumat 18 Oktober 2024.
( Redd/S.Bahri )